Minggu, 12 April 2026

Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok

Update Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar terus bertambah.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Mobil patroli Polres Blitar Kota bersiaga di halaman Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Selasa (13/12/2022) dan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono. 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar terus bertambah.

Tim dari Polres Blitar Kota sampai sekarang sudah memeriksa sebanyak 30 saksi terkait kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

"Di hari ketiga ini tim gabungan baik dari Polda Jatim dan Polres Blitar Kota memiliki tugas yang berbeda beda. Ada tim lapangan yang menelusuri dan tim dari Polres melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Sampai hari ini ada 30 saksi yang diperiksa," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (15/12/2022).

Seperti diketahui, Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, dirampok pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Pelaku yang berjumlah sekitar lima orang menyekap Wali Kota Blitar, Santoso bersama istri Feti Wulandari dan tiga anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas.

Pelaku yang mengendarai mobil pelat merah palsu menggasak uang tunai Rp 400 juta dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Argo mengatakan saksi tambahan yang diperiksa, antara lain, ada dari pegawai, driver, petugas piket lainnya, dan asisten rumah tangga (ART).

"Karena memang ada keterkaitan yang harus di dalami dari sejumlah saksi tambahan terkait kasus perampokan di rumah dinas. Sampai hari ini, kami juga masih menunggu hasil uji laboratorium sidik jari dan DNA yang tertinggal di TKP," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini, semua tim bergerak dengan serius dan profesional.

Tim bergerak tidak hanya berdasarkan perkiraan, tapi berdasarkan informasi dan data yang sudah didapatkan saat proses olah TKP maupun di lapangan.

"Banyak sekali informasi diberikan. Semua bahan yang ada baik dari keterangan diberikan Wali Kota dan penjaga kami dalami," ujarnya.

"Contohnya, kalau Wali Kota dibutuhkan pemeriksaan tambahan, kami akan datang melakukan pemeriksaan tambahan yang intinya untuk membuat terang informasi, apakah ada keterkaitan atau terpatahkan," lanjut Argo.

Argo menjelaskan seperti soal informasi nopol kendaraan pelat merah yang dipakai pelaku setelah dilakukan pengecekan ternyata palsu.

Baca juga: Kembali Kerja Pasca Perampokan, Wali Kota Blitar Santoso : Saya Tak Boleh Larut Peristiwa Kemarin

Baca juga: UPDATE Perampokan Wali Kota Blitar: Ini Mobil Plat Merah Perampok dan Asal Usul Uang Rp 400 Juta

"Nopol pelat merah hanya penyamaran, kami sudah cek, ada dua nopol, satu yang dicek berada di bengkel milik Pemerintah Kota Kediri dan satu lagi di surabaya. Kami berasumsi nopol pelat merah itu tempelan yang kemungkinan dibuat di pinggir jalan," katanya.

Tim juga menelusuri dengan mengecek ke sejumlah pembuat pelat nomor kendaraan yang berada di pinggir jalan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved