Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

TERKUAK DNA Ferdy Sambo Tak Ada di Pistol HS Yosua Padahal Dipakai, Terbukti Pakai Sarung Tangan?

Ternyata tak ada DNA Ferdy Sambo di pistol HS Brigadir J. Padahal sebelumnya Ferdy Sambo mengaku memakai pistol ini untuk menembak dinding

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Ternyata pistol HS Brigadir J tak ada DNA Ferdy Sambo. Padahal sebelumnya Ferdy Sambo mengaku memakai pistol ini untuk menembak dinding. 

SURYA.CO.ID - Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RIcky Rizal dan Kuat Maruf, terungkap.

Hasil pemeriksaan DNA pada senjata HS milik Brigadir J tidak ada yang identik dengan DNA Ferdy Sambo

Ini aneh karena saat bersaksi untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Maruf, Ferdy Sambo mengaku memakai senjata HS milik Brigadir Yosua untuk menembak ke dinding-dinding rumahnya. 

Hasil tes DNA ini diungkap kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy seusai mengikuti sidang tertutup yang menghadirkan saksi ahli DNA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). 

"Tidak ada kejahatan yang sempurna," sebut Ronny Talapessy mengomentari hasil sidang yang diikuti. 

Baca juga: ARTI Ekspresi Bharada E saat Melawan Serangan Kubu Ferdy Sambo Menurut Pakar, Eks Hakim Sebut S3

Disebutkan Ronny, ahli DNA hanya menjelaskan bahwa senjata HS itu identik dengan tangan almarhum Yosua.

"Dikaitkan dengen pemeriksaan bahwa saudara Ferdy Sambo memegang senjata HS untuk menembak.

Kalau dia tidak identik dengan DNA FS. tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak almarhum," terang Ronny. 

Menurut Ronny, ini bisa membuktikan bahwa ketika menembak menggunakan senjata HS itu, FS menggunakan sarung tangan. 

"Tadi kita tanyakan juga kepada ahli DNA. Terhadap obyek yang tidak diidentifikasi. Pertama, karena sarung tangan. Kedua, kalau obyek tersebut sudah berulang kali dipegang sama beberapa orang," ungkap Ronny. 

Sementara di sidang terungkap jika saat memegang senjata HS itu, Ferdy Sambo menggunakan tangan kanannya. sementara tangan kiri digunakan untuk menahan. 

"Kita kembalikan itu semua kepada majelis hakim yang menilainya," kata Ronny. 

Ronny juga menyoroti adanya penyerahan barang bukti ke ahli DNA dan forensik yang ternyata dilakukan dalam jarak waktu yang cukup lama setelah kasus pembunuhan, yakni tangagl 12, 13, 14 dan 16 Juli 2022. 

"Kami melihat bahwa terkait barang bukti yang sudah dirusak ferdy Sambo," katanya. 

Ronny juga menyoroti terkait tidak adanya CCTV di lantai 2 dan 3 rumah Ferdy Sambo di Saguling. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved