KKB Papua

SEPAK TERJANG Fernando Worabai Panglima OPM yang Jadi Bos KKB Papua Penyerang Polisi di Yapen

KKB Papua serang polisi di Yapen merupakan kelompok di bawah komando Panglima OPM Fernando Worabai. Simak sepak terjangnya.

Capture Youtube
Brigjen Fernando Worabai pimpinan KKB Papua Kepulauan Yapen. Anak buahnya menyerang polisi di Yapen. 

SURYA.co.id - Inilah sepak terjang Fernando Worabai, panglima OPM yang jadi bos KKB Papua serang polisi di Yapen.

Diketahui, dalang aksi KKB Papua serang Polisi di Yapen adalah Plato Merani.

Plato Merani diketahui merupakan salah satu petinggi KKB Papua di bawah komando Fernando Warobai.

Sosok Fernando Worabai sudah tak asing lagi di kalangan separatis Papua.

Fernando Worabai adalah panglima OPM yang jadi pimpinan KKB Papua di Kepulauan Yapen.

Melansir dari tribratanews.polri.go.id, Fernando Worabai mengangkat dirinya sebagai Panglima Komando Militer wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.

Berdasarkan informasi yang diterima menyebutkan kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB di wilayah lain.

Fernando Cs juga beberapa kali termonitor melakukan latihan Militer dengan versi mereka.

Setelah melakukan identifikasi, anggota KKB Papua Fernando Worabai yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang.

Dan di luar itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang, serta memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri.

KKB Papua ini berusaha merekrut masyarakat yang belum paham kamtibmas.

Kegiatan kriminal yang mereka lakukan sudah berulang kali terjadi.

Motifnya adalah menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diketahui, Polri melakukan kegiatan penegakan hukum di Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, sekitar pukul 10.30 WIT pada hari Jumat (6/8/2021).

Dijelaskan oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi, bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut berdasarkan hasil analisa dan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved