Berita Nganjuk

KRYD Jayastamba II di Nganjuk Lebih Tegas, Polisi Bungkam Teriakan Motor Berknalpot Brong

"Penindakan itu dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali melakukan pelanggaran dengan motor berknalpot brong," ucap Lilik.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Sejumlah sepeda motor berknalpot brong diamankan jajaran Polres Nganjuk dalam operasi KRYD Jayastamba Jilid II. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Sebanyak tujuh unit sepeda motor berknalpot brong ditindak oleh jajaran Polres Warujayeng Polres Nganjuk. Penindakan tersebut dilakukan seiring digulirkannya operasi KRYD Jayastamba Jilid II yang digelar Polres Nganjuk.

Kapolsek Warujayeng, Kompol Lilik Suharyono mengatakan, penindakan terhadap motor berknalpot brong tersebut merupakan imbangan dari dilakukanya sosialisasi operasi KRYD Jayastamba jilid II.

"Rangkaian kegiatan dari sosialisasi ya dilakukan penindakan tersebut," kata Lilik didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Rabu (14/12/2022).

Dijelaskan Lilik, kendaraan berknalpot brong tersebut saat ini diamankan di Polsek Warujayeng untuk menjalani proses lanjut. Dan pengendaranya diberikan pemahaman untuk selanjutnya dilakukan penindakan dan diberikan surat tilang (bukti pelanggaran).

"Penindakan itu dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali melakukan pelanggaran dengan motor berknalpot brong," ucap Lilik.

Menurut Lili, cukup banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu. Karena motor berknalpot brong menimbulkan kebisingan, baik menggangu sesama pengguna jalan maupun warga masyarakat di sekitar jalan.

"Terutama saat malam hari hingga tengah malam ketika masyarakat sedang istirahat. Suara motor berknalpot brong seringkali mengejutkan warga karena suaranya sangat keras,” ujar Lilik.

Untuk itu, tambah Lilik, pihaknya berharap penindakan yang dilakukan terhadap pengendara motor berknalpot brong itu dapat menumbuhkan kesadaran para pengguna jalan, tertib berkendara, menghargai hak sesama dan tidak mengganggu ketertiban umum.

"Dan itu semua untuk mewujudkan kondusifitas wilayah, terutama saat menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” tutur Lilik. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved