Berita Sidoarjo
Bupati Gus Muhdlor Dorong Perusahaan di Sidoarjo Serap 1 Persen Pekerja Penyandang Disabilitas
Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) mendorong perusahaan untuk melaksanakan UU Nomor 8/2016 Pasal 53 Ayat 2.
Penulis: Adrianus Adhi | Editor: irwan sy
Berita Sidoarjo
SURYA.co.id | SIDOARJO - Bupati Sidoarjo H Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) mendorong perusahaan untuk melaksanakan UU Nomor 8/2016 Pasal 53 Ayat 2.
UU tersebut berbunyi perusahaan swasta wajib memperkerjakan paling sedikit satu persen dari jumlah pekerjanya di isi penyandang disabilitas.
Sedangkan di ayat 1 berbunyi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN maupun BUMD wajib memperkerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawainya.
"Saat ini masih ada beberapa perusahaan besar yang sudah melaksanakan UU tersebut," kata Gus Muhdlor di acara hari Disabilitas Internasional 2022 di SLB Negeri Gedangan, Rabu, (14/12/2022).
Ke depannya perusahaan yang ada di wilayahnya akan ia dorong untuk melaksanakan amanat UU tersebut.
Pemkab Sidoarjo lanjut Gus Muhdlor, juga akan memetakan bakat dan keahlian dari para penyandang disabilitas tersebut.
Hal itu untuk membantu mereka dapat mengisi perusahaan yang sesuai dengan keahliannya.
Pemkab Sidoarjo juga akan membantu SLB yang ada dapat bekerja sama dengan perusahaan dalam penyerapan tenaga kerja.
"Ada beberapa perusahaan yang memenuhi UU itu, memang kendalanya adalah tentang fisik, dan kita akan memetakan apa yang cocok untuk mereka,"ucapnya.
Gus Muhdlor akan terus mensuppport keberadaan mereka dapat diakui.
Pemkab Sidoarjo melalui dinas pendidikan akan mendorong penyandang disabilitas untuk dapat berkarya.
Selain itu menumbuhkan semangat mereka untuk tidak merasa inferior atau merasa rendah.
"Salah satu support sistem yang baik adalah jangan menjadikan mereka beban dan menjadikan mereka merasa sangat inferior, mari kita ciptakan support sistem yang kuat bagaimana menjadikan dan mendorong mereka tetap bekarya di masyarakat,"ujarnya.
Kemenkeu Jatim Gelar Lelang Barang Sitaan Pajak Senilai Rp 16,9 Miliar dari Wilayah DJP Jatim |
![]() |
---|
Bertemu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Warga Kecamatan Buduran Keluhkan Pertigaan Banjarsari |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan di Sidoarjo, Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Selatan Overpass Sepande |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Jatim Perintahkan Ini jika Ada Pungli di Lapas |
![]() |
---|
Pedagang Buah dan Sayur Pasar Porong Sidoarjo Bakal Pindah ke Depan |
![]() |
---|