Berita Tulungagung
1.067 Warga Patuh Tanahnya Dipakai Tol Kediri-Tulungagung, Mudahkan Appraisal Sampai Pembayaran
Tidak ada penolakan proyek tol Kediri-Tulungagung ini. Namun ada warga yang belum mendapat sosialisasi.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Realisasi proyek nasional jalan tol Kediri-Tulungagung sebagai bagian dari pendukung Bandara Kediri, memang beresiko hilangnya hak tanah milik warga. Namun demi kepentingan yang lebih besar, ternyata tidak ada satu pun warga Tulungagung yang melontarkan penolakan atas dampak dari proyek besar tersebut.
Hal itu terlihat ketika pemrakarsa tol Kediri-Tulungagung menggelar tahapan konsultasi publik, Rabu (14/12/2022). Tahapan ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman dan kesepakatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Ada 1.067 warga terdampak yang dilibatkan dalam konsultasi publik ini.
Untuk warga Kecamatan Karangrejo, konsultasi publik dilaksanakan di Hotel Crown Victoria karena jumlah warganya lebih banyak. Sedangkan warga Kecamatan Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung dan Kecamatan Kauman dilaksanakan di Hotel Lojikka.
"Konsultasi publik ini tahapan untuk mendapatkan perizinan atau penlok (penetapan lokasi)," terang Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Zulfawardi.
Dilanjutkan Zulfawardi, masih dua tahapan lagi yang melibatkan warga terdampak. Setelah ini akan ada tim appraisal untuk melakukan penilaian, dengan hasil Nilai Penggantian Wajar (NPW). Hasil ini akan diteruskan dengan penyampaian informasi ke warga terdampak, dalam musyawarah harga.
Paling lambat tujuh hari kemudian, warga terdampak dikumpulkan untuk melakukan pembayaran lewat perbankan, dengan membawa bukti atas hak tanah. "Saat pengadaan nanti, kemungkinan jumlah waga terdampak akan bertambah. Jadi jumlah pastinya akan diketahui saat pembayaran," papar Zulfawardi.
Dari data sementara, tol Kediri-Tulungagung ini akan menggunakan 5.158 bidang tanah di Kabupaten Tulungagung. Dari jumlah ini, 70 persen adalah tanah milik masyarakat. Sedangkan sisanya ada tanah milik Perhutani, tanah kas desa, tanah wakaf, aset Pemkab Tulungagung dan aset Pemprov Jawa Timur.
Proses pembebasan tanah ini ditargetkan selesai pada akhir 2023. "Bandara Kediri akan beroperasi Oktober 2023. Memang agak susah kalau tolnya belum jadi," ucap Zulfawardi.
Dari lahan yang akan dipakai tok Kediri-Tulungagung ini, ada Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Lahan ini bisa digunakan untuk kepentingan umum, namun harus diganti dengan sawah baru.
Zulfawardi menegaskan, pihaknya akan menggantikan LSD sesuai ketentuan. "Nanti Pemkab yang akan mencari lahan penggantinya. Tugas kami hanya sebagai juru bayar saja," tandasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji, mengatakan pada dasarnya masyarakat sudah setuju. Sejauh ini tidak ada penolakan proyek tol Kediri-Tulungagung ini. Namun ada warga yang belum mendapat penjelasan, karena belum mendapat sosialisasi.
"Setelah diterangkan mereka juga mengerti. Sampai saat ini tidak ada masalah yang disampaikan warga," terang Sukaji.
Setelah uji publik ini selesai, maka tahap selanjutnya adalah penetapan lokasi. Wewenang penetapan lokasi ini ada di tangan Pemprov Jawa Timur. *****