UMK Surabaya
FIX! Ini Daftar Lengkap UMK Surabaya 2023, UMK Gresik 2023, UMK Sidoarjo 2023, dan UMK Malang 2023
Simak daftar lengkap UMK Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Malang tahun 2023, setelah ditetapkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
"Kalau sudah ditetapkan, kami jalankan," imbuhnya.
Menurut Cak Eri, ini menjadi solusi jalan tengah antara pengusaha dengan pekerja. UMK harus bisa menjawab kebutuhan hidup layak pekerja dengan tetap mempertimbangkan kekuatan finansial sebuah perusahaan.
"(Kebutuhan) Kehidupan yang wajar, berapa? Terus, kemampuan (perusahaan) membayar (upah), berapa? Itu juga yang menjadi pertimbangan Ibu Gubernur," ungkapnya.
Sehingga, nilai tersebut tetap memastikan keberlangsungan usaha di Surabaya. Pekerja juga tak akan mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Bagaimana usaha atau investasi yang ada di Surabaya atau Jawa Timur tidak keluar (ke luar provinsi). Sehingga, menghasilkan angka tersebut di masing-masing daerah," Cak Eri memaparkan.
Pihaknya, lanjut Cak Eri, juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pengusaha di Surabaya. Mereka memastikan tetap akan melangsungkan usaha di Kota Pahlawan.
"Surabaya juga sama. Insya Allah, mereka (pengusaha) tetap berada di Surabaya," Cak Eri menuturkan.
Kepada para pekerja, Cak Eri meminta mereka untuk tetap semangat. Pemkot Surabaya memastikan akan mendukung pemberdayaan ekonomi untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
"Ada toko yang dikelola buruh. Sehingga, UMK-nya berapa pun, pendapatan tetap bisa sesuai dengan harapan," katanya lagi.
Pun apabila buruh tetap melakukan unjuk rasa atas respons terhadap keputusan gubernur, Cak Eri meminta aksi berlangsung secara kondusif.
"Jika ada demo, tolong dijaga kotanya. Silakan menyampaikan aspirasi, namun tolong tetap menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan kota," tandas Cak Eri.
Baca juga: UMK Surabaya 2023 Rp 4,525 Juta, Wawali Cak Ji Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat
Pengusaha di Gresik Keberatan UMK Naik
Pengusaha di Gresik menyayangkan kenaikan UMK Gresik 2023 yang kini menjadi Rp 4,52 juta.
Pengusaha di Gresik keberatan dengan kenaikan UMK Gresik 2023 itu dengan alasan karena kondisi ekonomi belum 100 persen pulih.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor: 188/889/KPTS/013/2022. Keputusan yang berlaku mulai 1 Januari 2023 itu UMK Gresik tahun 2023 naik sebesar Rp 150.000. dari sebelumnya Rp 4.372.030 menjadi Rp 4.522.030.