Berita Surabaya

UMK Surabaya 2023 Rp 4,525 Juta, Wawali Cak Ji Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat

UMK Surabaya 2023 Rp 4.525.479 atau naik sekitar 3,5 persen dari UMK 2022 saat ini sebesar Rp 4.375.479.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
CANVA
ILUSTRASI. UMK Surabaya 2023 yang sudah ditetapkan 

Berita Surabaya

SURYA.co.id | SURABAYA - Sebagaimana keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, UMK Surabaya 2023 Rp 4.525.479 atau naik sekitar 3,5 persen dari UMK 2022 saat ini sebesar Rp 4.375.479.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji berharap dengan kenaikan UMK Surabaya 2023 tersebut bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

"Memang kenaikannya belum signifikan. Semoga Surabaya adem dan Tentrem, baik buruh dan karyawan maupun pengusahanya," kata Armuji, Kamis (8/12/2022).

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 mendatang, lewat Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang UMK di Jawa Timur Tahun 2023.

Besaran UMK Gresik sedikit di bawah Surabaya, yakni naik Rp 150.000 dari Rp 4.372.030 menjadi Rp 4.522.030.

Lalu UMK Sidoarjo dari Rp 4.368.581 menjadi Rp 4.518.581.

Sementara itu wilayah dengan UMK terendah ada di Madura, yakni Kabupaten Sampang Rp 2.114.335 dan Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655.

Wakil Wali Kota Cak Ji berharap dengan diumumkannya Upah Minimum Kota dapat membangkitkan gairah ekonomi dan menguatkan daya beli masyarakat. Iklim usaha di Surabaya juga makin sehat dan nyaman.

Pria yang dua periode menjabat ketua DPRD Surabaya ini berharap dengan kenaikan UMK ini agar masyarakat juga bijak dalam penggunaan uang

Digunakan untuk kepentingan produktif dibanding hal-hal konsumtif akan membuat siklus perputaran uang menjadi sehat.

"Tentu melalui berbagai macam pertimbangan, besaran UMK 2023 mendengarkan kemampuan dari dunia usaha dan kebutuhan rekan-rekan pekerja agar sama-sama berjalan," kata Cak Ji.

Dirinya mengajak agar semua pihak mampu menjaga iklim usaha yang sejuk di kota surabaya antara Pekerja,

Dunia usaha dan pasar sehingga turut berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved