Berita Pasuruan

Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Razia Kendaraan Tanpa Plat di Kabupaten Pasuruan

Satlantas Polres Pasuruan terus mengingatkan pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas.

surya.co.id/galih lintartika
Polisi Polres Pasuruan saat melakukan razia kendaraan di wilayah Gempol Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/12/2022) pagi. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan terus mengingatkan pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas.

Salah satunya, Satlantas Polres Pasuruan melakukan tindakan dakgar lantas dan teguran kepada pengguna jalan yang tidak melengkapi kendaraannya dengan plat nomor.

Tindakan Dakgar Lantas dan teguran ini dilaksanakan Satlantas Polres Pasuruan di wilayah Gempol, Kamis (8/12/2022) pagi.

Puluhan pengguna jalan yang tidak menyertakan plat nomornya langsung dipinggirkan dan diberi pengarahan oleh petugas Satlantas Polres Pasuruan.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, pengguna jalan yang tidak menggunakan plat diberikan teguran.

“Ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap memasang plat nomornya,” katanya saat dihubungi.

Disampaikannya, plat nomor itu penting karena dijadikan sebagai identitas kendaraan yang digunakan masyarakat.

Bahkan, kata dia, ada beberapa pengguna jalan yang juga tidak bisa menunjukkan STNK. Artinya, tidak ada plat dan STNK.

“Kalau yang kasusnya seperti ini, kendaraan kami amankan di pos. Boleh diambil, tapi bawa surat kendaraan dan orang tuanya,” ungkapnya.

Bagi yang tidak ada plat nomornya, hanya diberikan peringatan untuk segera memasang kembali plat nomornya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved