UMK Surabaya

PREDIKSI Kenaikan UMK Surabaya 2023 yang Ditetapkan Hari Ini, Bagaimana UMK Sidoarjo dan UMK Gresik?

Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK Surabaya 2023 akan ditetapkan pada hari ini (7/12/2022). Berapa prediksi kenaikannya? Ini ulasan lengkapnya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
CANVA
ILUSTRASI PREDIKSI Kenaikan UMK Surabaya 2023 yang Ditetapkan Hari Ini 

Dipastikan usulan UMK Gresik 2023 mengikuti aturan Menteri Tenaga Kerja, sesuai dengan Permenaker Nokor 18 Tahun 2022 UMK tahun 2023 tidak boleh melebihi 10 persen dari UMK tahun 2022.

"Nanti penetapan UMK 2023 ditetapkan Gubernur," terang Andhy.

Sementara dari kalangan pengusaha, melalui Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Gresik, Alfan Wahyudin mengusulkan tidak ada kenaikan UMK Gresik 2023.

"Kita mengajukan sesuai PP36, untuk UMK 2023 kita mengusulkan tidak ada kenaikan, masih sama dengan tahun kemarin," kata Alfan sapaan akrabnya.

Hal berbeda disampaikan perwakilan buruh. Mereka menginginkan adanya kenaikan pada UMK Gresik 2023.

Salah satunya, Imam Syaifuddin menuturkan, sejak awal mengusulkan kenaikan UMK Gresik 2023 naik menjadi 10 sampai 13 persen dibanding UMK Gresik 2022.

UMK Sidoarjo

Menurut kabar terbaru, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sidoarjo sudah mengirimkan usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 ke Pemprov Jatim.

Usulan kenaikan UMK Sidoarjo 2023 sebesar 7,2 persen atau senilai Rp 300 ribu.

Usulan tersebut berdasarkan koordinasi Disnaker Sidoarjo dengan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Serikat buru sempat mengusulkan kenaikan UMK Sidoarjo sebesar 500 ribu. Sedangkan Apindo mengusul UMK Sidoarjo 2023 naik sekira Rp 200 ribu.

Akhirnya, dua usulan dari serikat buruh dan Apindo, plus hasil perhitungan disnaker sesuai dengan permenaker diserahkan kepada pemprov.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved