Berita Surabaya
Pemkot Surabaya Raih Peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi, Ini Kata Cak Eri Cahyadi
Dengan raihan tersebut, Kota Pahlawan sukses meningkatkan kategori indeks Reformasi Birokrasi dari BB menjadi A.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya mendapatkan Predikat A Reformasi Birokrasi pada Penganugerahaan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi, Selasa (6/12/2022).
Kota Surabaya menjadi kali pertama dan satu-satunya sebagai pemerintah Kota di Indonesia mendapatkan predikat tersebut.
Dengan raihan tersebut, Kota Pahlawan sukses meningkatkan kategori indeks Reformasi Birokrasi dari BB menjadi A.
Penghargaan pun diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Jakarta.
Indeks Reformasi Birokrasi merupakan skor pengukuran capaian reformasi birokrasi. Hal ini mencakup 132 komponen.
Di antaranya, manajemen perubahan di lingkungan organisasi, penguatan akuntabilitas dan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga nilai persepsi korupsi yang melibatkan survei eksternal.
Dalam penjelasan Menteri Anas, Kementerian PANRB mengajak para kepala daerah untuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo. Yakni, tidak boleh ‘mbulet’ dan harus berdampak.
Baca juga: Diumumkan 7 Desember, UMK Kota Surabaya Tahun 2023 Diprediksi Naik Rp 316.000
Serta, bukan lagi hanya sekadar tumpukan kertas. Melainkan, harus bergerak lebih lincah dan lebih cepat.
“Para kepala daerah dan perwakilan kementerian/lembaga yang hadir hari ini kerjanya sudah berdampak, mudah-mudahan ke depan bisa terus ditingkatkan,” ujar Anas.
Kementerian PANRB juga menjalankan RB tematik yang telah dicanangkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Hal ini mencakup 4 hal.
Yakni, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta program prioritas Presiden (peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog dan pengendalian inflasi).
Menerima penghargaan tersebut, Wali Kota memastikan komitmen Pemkot untuk terus menjalankan proses Reformasi Birokrasi.
"Ini tanggung jawab bagi kami memastikan reformasi birokrasi yang berdampak bagi warga tidak boleh terputus," kata Wali Kota Eri.
Baca juga: Jalur Trenggalek-Tulungagung via Bendungan Tertutup Longsor, Pengendara Diimbau Lewat Rute Lain Ini
"Capaian ini harus membuat kita terpacu bekerja lebih keras lagi. Bukan malah berpuas diri, namun harus bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.
Cak Eri mengatakan, reformasi birokrasi menjadi instrumen hulu untuk menyelesaikan berbagai masalah masyarakat.
Bukan sekadar persoalan administrasi belaka, tetapi harus membawa dampak pada kesejahteraan dan kepuasan masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden Jokowi, setiap kerja birokrasi harus berdampak. Nggak boleh pemkot itu seolah sibuk sendiri tapi nggak ada dampaknya di masyarakat," katanya.
Di masa pemerintahannya, reformasi birokrasi di Pemkot Surabaya melahirkan program “Rumah Padat Karya”.
Memanfaatkan aset “menganggur” Pemkot Surabaya, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diajak berdaya.
Baca juga: Pasca Ledakan Bom di Polsek Astanaanyar Bandung, Penjagaan di Polres Blitar Kota Diperketat
Misalnya, dengan membentuk kafe, barbershop, laundry, tempat cuci motor-mobil, lahan pertanian-perikanan, hingga beberapa produk lainnya.
Program itu telah menyerap ribuan tenaga kerja dari kalangan MBR.
Hasilnya, Surabaya berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 9,68 persen pada Agustus 2021 menjadi 7,62 persen per Agustus 2022.
Persentase penduduk miskin juga turunkan menjadi 4,72 persen.
Dengan keberlanjutan program ini, pihaknya optimistis tren positif bisa berlanjut tahun depan.
"Ini semua akan terus kita tangani melalui kerja birokrasi yang berdampak,” katanya.
Selain Surabaya, ada sejumlah lembaga pemerintah lain yang juga menerima Predikat A Reformasi Birokrasi (di luar Pemerintah Kota).
Di antaranya, Pemrov DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kabupaten Banyuwangi.
Tak hanya penghargaan tersebut, Pemkot Surabaya juga sukses menaikkan peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dari peringkat BB (Baik) menjadi A (Sangat Baik).
Ini merupakan pertama kalinya Pemkot Surabaya meraih predikat A untuk SAKIP.
Dalam penilaiannya, ada sekitar 120 indikator birokrasi yang dihitung secara rigid dan terukur.
“Untuk akuntabilitas kinerja, kita memang lakukan beberapa pembenahan secara terus menerus. Bagaimana pohon kinerja atau Cascading kita bikin rinci mendetailkan kinerja dan indikator kinerja," katanya.
"Siapa mengerjakan apa di birokrasi menjadi jelas. Jadi tidak tumpang tindih, tetapi kolaboratif agar dampak program di masyarakat lebih terasa,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA