Berita Banyuwangi

Sepanjang Tahun 2022, 5.557 Pasangan di Kabupaten Banyuwangi Ajukan Gugatan Cerai

Jumlah pasangan yang mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Banyuwangi itu turun sedikit dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi. 

Menurut Subandi, ada kenaikan jumlah pasangan berusia di bawah 30 tahun yang bercerai dari tahun ke tahun.

"Tahun ini juga banyak. Jumlah pasangan muda bercerai seiring dengan jumlah ajuan dispensasi di tiap tahunnya," sambung dia.

Perceraian pasangan usia muda, lanjut dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Yang paling dominan adalah kekurangsiapan para pasangan muda dari sisi mental.

"Kekurangsiapan secara mental ini membuat perceraian pasangan muda lebih dominan," ujarnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved