Yudo Margono Blak-blakan Syarat Calon Penggantinya Sebagai KASAL, Ada 9 Kandidat yang Berpeluang
Setelah disetujui menjadi calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono membeberkan kriteria calon penggantinya sebagai KASAL. Siapa yang termasuk?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Laksamana Yudo Margono telah resmi diputuskan menjabat Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa, lantas siapa yang akan menjadi KASAL?
Terkait hal itu, Laksamana Yudo Margono membeberkan kriteria calon penggantinya sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Menurut Yudo, calon penggantinya sebagai pimpinan tertinggi matra laut harus perwira tinggi TNI AL yang berpangkat laksamana madya atau bintang tiga.
Penjelasan Yudo tersebut disampaikan usai meresmikan diorama Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) dan peluncuran buku "Jalasena Transformasi Komponen Utama Pertahanan Matra Laut" di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta.
"Ya kalau KSAL kan otomatis dari, pasti dari bintang tiga yang pertama, kan ketentuannya itu harus dari bintang tiga," kata Yudo, dikutip Kompas TV dalam artikel 'Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Bocorkan Syarat Calon Penggantinya sebagai KSAL'.
Meski demikian, kata Yudo, hingga kini Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) belum memerintahkan dirinya untuk mengusulkan nama calon KSAL berikutnya.
Pengusulan nama calon penggantinya baru akan disampaikan jika sudah ada perintah dari Presiden.
"Belum ada perintah, nanti kalau memang diperintah ya kita usulkan, (sejauh ini) belum ada perintah," imbuh dia.
Di lingkungan TNI AL, setidaknya ada sembilan perwira tinggi berpangkat laksamana madya.
Berikut daftar kesembilan perwira tinggi AL berpeluang ganti Yudo Margono sebagai KSAL:
1. Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya Harjo Susmoro.
Susmoro merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.
2. Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Aan merupakan jebolan AAL 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
3. Irjen TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
4. Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.