Berita Pasuruan
Mencoba Kabur Saat Test Drive Motor di Pasuruan, Residivis Asal Probolinggo Dikeroyok Warga
“Tersangka meminta share lokasi rumah korban. Setelah itu keduanya bertemu dan tersangka langsung mengecek sepeda motor itu"
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Jangan pernah membiarkan calon pembeli motor melakukan uji berkendara (test drive), apalagi tidak kenal. Bisa-bisa sepeda motor yang hendak dijual malah dibawa kabur, seperti yang dilakukan Dwi Adi (42), warga Desa Roto, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo ini.
Dwi Adi babak belur setelah dikeroyok beberapa warga, gara-gara berusaha membawa lari sepeda motor milik Misbashul Fuad (26), warga Desa Tamansari Timur, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Padahal ia semula beralasan mencoba motor, yang memang dijual oleh korban.
Kapolsek Wonorejo, AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, kejadian itu bermula saat adik korban memposting sepeda motor korban. “Korban ini berniat menjual sepeda motornya. Ia dibantu adiknya promosi di grup jual beli yang ada di Facebook,” kata Shukiyanto, Minggu (4/12/2022).
Setelah diposting, kata kapolsek, tersangka ini menghubungi korban melalui pesan singkat dan menyatakan siap untuk melihat sepeda motornya. Selanjutnya tersangka dan korban berjanji untuk ketemu hari Sabtu kemarin di rumah korban.
“Tersangka meminta share lokasi rumah korban. Setelah itu keduanya bertemu dan tersangka langsung mengecek sepeda motor itu,” urainya.
Tak lama dari itu, tersangka meminta kunci sepeda motor korban dengan dalih untuk mencoba berkendara. “Tersangka berjanji akan mencobanya sebentar sebelum melakukan transaksi. Tanpa berpikir panjang, korban memberikan kuncinya,” jelasnya
Menurut kapolsek, korban tidak menaruh rasa curiga sedikitpun sekalipun korban ini datang sendirian dan tidak membawa kendaraan. Setelah ditunggu tidak ada tanda-tanda kembali, korban mulai panik.
Ia mengajak adiknya untuk mencari tahu sepeda motornya ini. “Dalam pencarian itu, korban menemukan lokasi tersangka. Korban spontan meminta tersangka turun dan mengembalikan sepeda motor itu,” urainya.
Kapolsek menyebut, tersangka tidak berhenti. Dia justru memacu kendaraan korban dengan kecepatan tinggi. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. “Sampai akhirnya, tersangka tidak bisa melarikan diri karena jalanan macet. Di situ, korban bersama warga lain menangkap tersangka,” paparnya.
Setelah tertangkap, beberapa warga yang geram dengan tersangka langsung melayangkan bogeman. Tersangka tidak bisa lolos dari keroyokan warga. “Untuk menghindari hal tidak diinginkan, kami langsung mengamankan tersangka ke polsek,” tambah Shukiyanto.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka Dwi Adi ternyata seorang residivis. Ia pernah terlibat kasus yang sama di Polres Malang pada 2019 lalu. “Sementara kami dalami dulu. Yang jelas, informasi awal aksi itu dilakukan karena terdesak kebutuhan. Tersangka butuh uang untuk membayar utang,” tutupnya. *****
7 Tewas di Pasuruan Akibat Menenggak Miras dari Toko Mama Eva, 2 Orang Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Ini Identitas Warga Pasuruan yang Tewas Seusai Diduga Menenggak Miras Oplosan di Bangil |
![]() |
---|
IDENTITAS 7 Warga Bangil Pasuruan yang Tewas usai Mabuk Miras Oplosan di Hajatan Pernikahan |
![]() |
---|
Perkuat Pengayoman Polisi untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Kerahkan 623 Personil Jadi Polisi RW |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 108 Saksi Kasus Pungli Program Redistribusi secara Marathon |
![]() |
---|