Surya Militer
BIODATA Laksdya Muhammad Ali yang Berpeluang Besar Jadi KASAL Gantikan Laksamana Yudo Margono
Laksdya Muhammad Ali merupakan salah satu Pati TNI AL yang berpeluang jadi KASAL menggantikan Laksamana Yudo Margono. Simak profil dan biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Kesembilan Pati TNI AL seluruhnya berpangkat laksamana madya (laksdya) atau Pati bintang tiga dengan masa dinas yang beragam.
Mereka adalah:
- Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya Harjo Susmoro. Ia merupakan abituren Akademi Angkatan Laut (AAL) 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.
- Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia. Aan merupakan jebolan AAL 1987 dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
- Irjen TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
- Wakil KSAL Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
- Rektor Unhan Laksamana Madya Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
- Komandan Pushidrosal Laksamana Madya Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan.
- Pangkoarmada RI Laksamana Madya Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan.
- Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan.
- Pangkogabwilhan I Laksamana Madya Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.
Anton mengungkapkan, dari sembilan nama tersebut, setidaknya ada lima nama yang pernah bertugas di ring-1 kepresidenan.
Mereka adalah Bambang Suswantono dan Suhartono yang sama-sama pernah tercatat sebagai Komandan Paspampres di era Jokowi.
"Lalu, Herru Kusmanto dan Muhammad Ali tercatat pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono. Sedangkan Amarulla Octavian pernah menjabat posisi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Anton dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022), dilansir dari Kompas.com.
Anton mengungkapkan, sejak memerintah pada Oktober 2014, Jokowi telah mengangkat tiga nama yang menduduki jabatan KSAL.
Kesemuanya merupakan lulusan AAL dengan sisa usia pensiun paling sedikit 24 bulan atau lebih.
Sementara itu, terkait riwayat jabatan sebelum menjabat KSAL, tidak ada pakem tertentu yang dilakukan oleh Jokowi atau beragam.
"Mengingat penunjukkan KSAL jelas merupakan hak prerogatif presiden, tentu Jokowi memiliki keleluasaan dalam memilih 1 dari 9 nama yang ada," ujar Anton.
"Apakah akan memilih sosok yang pernah bekerja sama, mengikuti kecenderungan riwayat penugasan atau memilih sosok yang memiliki sisa usia pensiun yang panjang? Atau Jokowi akan memilih sosok yang saat ini sedang bekerja langsung di bawah struktur kendalinya," katanya lagi.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id