Berita Nganjuk
Wujudkan Nganjuk Bebas Pasung, 5 Penderita ODGJ Dikirim Ke RSJ Menur Surabaya
Karena itu, ungkap Marhaen, pihaknya mengajak seluruh steakholder dan jajarannya untuk terus meningkatkan program pemda.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mengirim lima Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Pengiriman ODGJ tersebut dimaksudkan untuk memberikan perawatan dan penyembuhan.
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, kegiatan pengiriman ODGJ ke RS Menur tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan Nganjuk bebas dari pasung. Terutama agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
"Kami berharap semoga para ODGJ yang diberangkatkan ke RSJ Menur Surabaya selamat sampai tujuan. Dan juga mendapatkan perawatan yang terbaik hingga sehat, dan kembali ke keluarga dengan pengawasan Dinsos PPPA," kata Marhaen, Kamis (1/12/2022).
Dikatakan Marhaen, kegiatan pengiriman ODGJ ke RS Menur merupakan kloter kedua tahun ini. Di mana pada kloter pertama ada 14 ODGJ yang diberangkatkan ke RSJ Menur Surabaya.
Karena itu, ungkap Marhaen, pihaknya mengajak seluruh steakholder dan jajarannya untuk terus meningkatkan program pemda. Terutama, dalam menangani masalah sosial, yakni membebaskan ODGJ yang dipasung selama bertahun-tahun.
"Kami apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan ini. Semoga upaya kita mendapat ganjaran dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Serta bagi ODGJ semoga lekas sembuh dan bisa aktivitas sosial seperti biasa di tenah masyarakat," tutur Marhaen. ****