Berita Bangkalan

Piala Dunia Bawa Warga Bangkalan ke Penjara, Tepergok Bawa Uang Hasil Judi Bola di Warkop

laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di warung tempat nobar bola Piala Dunia, sering dijadikan ajang permainan judi bola.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya.co.id/ahmad faisol
Pengepul judi bola diperiksa Unitreskrim Polsek Galis Bangkalan yang menciduknya dari sebuah warung tempat nobar bola, Rabu (31/11/2022) malam. 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Mat Rohman (35), warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan dipastikan melanjutkan nonton bola perhelatan Piala Dunia dari balik jeruji. Itu setelah Unit Reskrim Polsek Galis menciduknya ketika menunggu para petaruh judi bola di sebuah warung yang biasa dijadikan tempat nonton bareng (nobar), Rabu (31/11/2022) malam.

Dari tangan Mat, polisi menyita sebuah ponsel dengan nomor provider SIM 1 08778532127, SIM2 085330636532, serta nomor dengan aplikasi WhatsApp (WA) 087853045023. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 200.000, dua lembar tangkapan layar percakapan WA, dan dua lembar print daftar pertandingan sepakbola Piala Dunia 2022 lengkap dengan fur-furan.

Kapolsek Galis, Iptu Bagus Setioko Darmawan mengungkapkan, penangkapan Mat Rohman merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di warung tempat nobar bola Piala Dunia, sering dijadikan ajang permainan judi bola.

“Kami bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB. Ternyata benar, Mat Rohman mengakui bahwa ia adalah pengepul. Ia mendapatkan keuntungan 10 persen setiap tombokan senilai Rp 100.000,” ungkap Bagus kepada SURYA, Kamis (1/12/2022).

Mat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Dengan ancaman hukuman itu, bisa saja ia akan menikmati event empat tahunan sepak bola antar negara antar benua selanjutnya dari balik jeruji, yakni Piala Dunia 2026 dan Piala Dunia 2030.

Karena itu, pada momen Piala Dunia 2022 ini Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengingatkan dan mengimbau masyarakat Bangkalan tidak memanfaatkan ajang pertandingan Piala Dunia untuk hal-hal yang tidak baik seperti judi.

“Tonton saja bola sebagai hiburan, kita menonton sebagai hiburan. Karena yang namanya judi itu kan ujungnya tidak bagus, ke arah rugi. Agama juga melarang dan secara fisik udang-udang juga melarang,” ungkap Wiwit.

Ia menjelaskan, perjudian sama halnya dengan narkoba yang memicu perilaku addicted atau kecanduan. Mereka yang kalah akan penasaran bagaimana caranya untuk menang. Begitu juga dengan yang menang, semakin berambisi ingin terus menang dalam jumlah besar.

“Tetapi biasanya banyak kalahnya. Akhirnya ketika kalah, melakukan tindak pidana pencurian di luar sana, uang hasil mencuri dibuat judi lagi karena ingin dapat uang secara instan. Kalah mencuri lagi, akhirnya berurusan dengan polisi,” pungkas mantan Kapolres Pacitan itu. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved