UMK Surabaya
Jelang Penetapan UMK Surabaya 2023 dan Daerah Lain, Kemnaker Apresiasi Penetapan UMP 2023 Lancar
Jelang penetapan UMK Surabaya 2023 dan daerah lain, Kemnaker mengapresiasi penetapan UMP 2023 berjalan kondusif.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
"Ini menjadi batas minimal kenaikan. Teman-teman serikat meminta pemerintah untuk menetapkan UMK sesuai dengan peraturan (Permenaker)," katanya.
Hasil rapat dari Dewan Pengupahan tersebut saat ini disampaikan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Nantinya, Pemkot akan menimbang perhitungan tersebut sebelum diusulkan kepada Pemerintah Provinsi.
Usulan tersebut lantas disampaikan Pemkot kepada Pemrov untuk dibahas oleh pemerintah provinsi.
Pada akhirnya, batas waktu Gubernur menetapkan dan mengumumkan UMK Surabaya 2023 paling lambat tanggal 7 Desember 2022 mendatang.
Apabila usulan tersebut mendapatkan persetujuan Gubernur, maka kenaikan UMK Surabaya 2023 lebih tinggi dibandingkan 2022.
Tahun 2022, UMK Surabaya hanya naik Rp75 ribu (1,74 persen) dari tahun sebelumnya (Rp4.300.479,19 di 2021 menjadi Rp4.375.479, 19 pada 2022).
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id