Berita Lumajang

Bikin Resah Warga, Pria Lumajang Bawa Senjata Tajam Berupa Celurit Diamankan Polisi

Pria berinisial S (42) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, ditangkap Satreskrim Polres Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Lumajang
Pria berinisial S (42) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang ditangkap Satreskrim Polres Lumajang 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pria berinisial S (42) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, ditangkap Satreskrim Polres Lumajang lantaran kerap bikin warga resah.

S kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat melintas di jalan umum masuk Dusun Ledok Desa Pasirian, Rabu (1/11/2022).

"Kami mendapati pria tersebut saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin. Kemudian hasilnya benar. Saat diperiksa ditemukan senjata tajam jenis celurit dari tangan S. Sehingga kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto ketika dikonfirmasi.

Terkait motif pria tersebut membawa senjata tajam, Agus menyatakan akan melakukan pendalaman.

S yang bekerja serabutan juga diketahui membawa senjata tajam dalam keadaan sadar.

"Tidak dalam keadaan mabuk. Saat ini pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polres Lumajang," paparnya.

Sementara itu, ditangkapnya S memang dikarenakan kerap membuat resah warga.

"Proses hukum kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang agar bisa kemudian didalami lebih lanjut. S diduga melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Salah satu peraturan perundang - undangan yang mengatur tentang senjata tajam atau sajam," tutupnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved