Berita Sidoarjo
Penerimaan Pajak di Sidoarjo Tembus 102,17 Persen, Paling Tinggi Realisasinya dari BPHTB dan Parkir
Total penerimaan pajak di Sidoarjo per 27 November 2022, sebesar Rp 1,091 triliun. Lebih besar dari target yang ditetapkan yakni, Rp 1,068 triliun.
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Realisasi penerimaan pajak daerah Pemkab Sidoarjo sudah mencapai 102,17 persen.
Total penerimaan pajak per 27 November 2022, sebesar Rp 1,091 triliun. Lebih besar dari target yang ditetapkan yakni, Rp 1,068 triliun.
Dari sembilan jenis pajak daerah, yang paling tinggi realisasinya pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp 379, 761 miliar atau 114, 39 persen.
Berikutnya ada Pajak Parkir sebesar Rp 16,315 miliar atau 108,77 persen.
Realisasi Pajak Hiburan sebesar Rp 5,882 miliar atau 106,95 persen, Pajak Hotel sebesar Rp 17, 989 miliar atau 102, 80 persen. Setelah itu disusul Pajak PBB, Pajak Air Tanah masing-masing sudah mencapai 100 persen.
“Sedangkan pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame dan Pajak Restoran realisasinya masih belum sampai 100 persen dan bakal dimaksimalkan di bulan Desember nanti,” kata Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, Senin (28/11/2022).
Melihat itu, Bupati Gus Muhdlor pun mengapresiasi kinerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) yang telah bekerja maksimal dalam memaksimalkan pungutan pajak daerah.
Gus Muhdlor menegaskan, bahwa penerimaan pajak lebih dari Rp 1 triliun itu kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.
"Mulai tahun 2021 sampai dengan 2024 nanti, pembangunan di berbagai bidang dimaksimalkan. Proyek pembangunam infrastruktur yang banyak menyedot anggaran seperti proyek Frontage Road, Jalan Beton, pembangunan RSUD Sidoarjo Barat, penambahan 4 puskesmas dan proyek 2 unit sekolah SMPN 2 Tulangan dan SMPN 2 Prambon," terangnya.
Pajak yang dipungut dari 9 jenis pajak daerah itu, lanjut Gus Muhdlor, yang harus dioptimalkan lagi yakni pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Ketiganya belum mencapai target 100 persen.
"Untuk jenis pajak di luar tiga itu semuanya bagus, sudah mencapai 100 persen, bahkan pajak BPHTB penerimaannya sampai 114,39 persen. Penerimaan pajak tahun 2022 sudah melebihi target dan realisasinya sampai akhir tahun bisa bertambah lagi, terutama yang tiga jenis pajak belum sampai target tadi," urainya.
Sementara, Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, Ari Suryono menyampaikan, tercapainya target penerimaan pajak tahun 2022 itu ditunjang dengan optimalisasi sosialisasi kepada para wajib pajak (WP).
Selain itu, adanya fasilitas pelaporan pajak online yang disiapkan BPPD.
Ari juga menjelaskan, dengan memberikan kemudahan kepada WP dalam melakukan transaksi pembayaran pajak melalui online, perubahannya signifikan. Seperti Pajak Restoran dan Pajak Hotel.
"Kemudahan transaksi pembayaran pajak online ini yang terus kami dorong, kami sosialisasikan kepada para WP agar saat membayar pajak tidak di akhir waktu," tandasnya.