Surya Militer
KEKAYAAN Jenderal Andika Perkasa Jelang Pensiun Sebagai Panglima TNI, Naik Rp 2 Miliar Lebih
Harta kekayaan Jenderal Andika Perkasa jelang pensiun sebagai Panglima TNI tampak bertambah. Berikut rinciannya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
D. SURAT BERHARGA Rp. 2.146.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 129.597.024.532
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 182.607.274.532
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 182.607.274.532.
Mekanisme Pergantian Panglima TNI
Diketahui, Pergantian Panglima TNI menjadi topik yang jadi sorotan menjelang Jenderal Andika Perkasa pensiun.
Banyak perhatian tertuju kepada KASAL Laksamana Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi Panglima TNI selanjutnya.
Beredar pula info bahwa menurut tradisi, Panglima TNI selanjutnya adalah giliran matra laut.
Lantas, seperti apa mekanisme pergantian Panglima TNI sebenarnya?
Aturan hukum pergantian Panglima TNI telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
Aturan hukum pengangkatan Panglima TNI khususnya tertulis dalam Pasal 13 UU Nomor 34 Tahun 2004 TNI.
Terdapat sepuluh ayat dalam pasal tersebut.
Yakni mengatur mulai dari TNI dipimpin oleh seorang Panglima, pengangkatan dan pemberhentian Panglima, perwira tinggi dapat tiap-tiap angkatan dapat bergantian menjabat Panglima.