Berita Jember

Di Tahun 2023, Pemkab Jember Bakal Berikan Beasiswa Kuliah untuk Santri

Pemkab Jember akan menambahkan kategori penerima beasiswa kuliah pada tahun 2023, yaitu untuk mahasiswa yang ada di pondok pesantren.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Hadi Mulyono. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan menambahkan kategori penerima beasiswa kuliah pada tahun 2023.

Mengingat, sebelumnya pemkab hanya menyalurkan bantuan biaya pendidikan tersebut untuk mahasiswa Jember dengan empat kategori. Yaitu, tidak mampu, berprestasi, kompetisi, guru dan perangkat desa. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Hadi Mulyono menjelaskan, tahun 2023 akan ada penambahan anggaran dalam program beasiswa ini. Karena akan ada penambahan kategori, bagi mahasiswa yang ada di pondok pesantren. 

"Karena ada kriteria baru untuk mahasiswa di pondok pesantren. Jadi untuk santri, jadi tahun 2023 akan ada penambahan kriteria lagi," ujar Hadi melalui sambungan telepon, Jumat (25/11/2022).

Anggaran beasiswa tersebut, imbuhnya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Hanya saja, dia tidak bisa menjelaskan rincian alokasi biayanya. 

"Waduh harus buka APBD ini, belum lihat datanya, nyusul ya nanti besarannya berapa," kata Hadi. 

Ia juga belum bisa menjelaskan jumlah kuota beasiswa bagi para santri itu, tetapi yang jelas alokasi biayanya sudah ada.

"Masih menghitung, cuma alokasinya sudah ada dan sampai sekarang kan juga belum ada yang mengajukan, masih proses soalnya," jelas Hadi.

Pemberian beasiswa kuliah terhadap santri, lanjut Hadi, karena di Kota Tembakau ini banyak sekali pondok pesantren. Bahkan lembaga tersebut juga memiliki pendidikan formal juga. 

"Di Jember kan banyak pesantrennya, terus pendidikan di pondok pesantren juga banyak, kan gitu," ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Edi Cahyo Purnomo sepakat dengan rencana lembaga eksekutif untuk memberikan beasiswa bagi para santri. 

"Karena beasiswa ini kan bersumber dari APBD, saya sepakat , kalau (santri) itu bagian dari warga dan masyarakat Jember, jadi harus jelas, mereka harus ber-KTP Jember," kata pria yang akrab disapa Cak Ipung ini.

Ia juga menyarankan, kalau bisa bantuan biaya pendidikan itu tidak hanya untuk santri yang notabene beragama Islam. Tetapi, golongan agama lain juga harus diperhatikan oleh Pemkab Jember

"Kayak tempat agama lain, seperti Kristen Protestan, Katolik. Ini juga harus diperhatikan, karena mereka juga butuh untuk bisa mengenyam pendidikan hingga di perguruan tinggi," pungkasnya. 

Sekadar informasi, pada tahun 2022, Pemkab Jember menggelontorkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk beasiswa yang diberikan kepada 10.000 mahasiswa. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved