Berita Surabaya
Tarif Sembelih dan Potong Hewan di RPH Surabaya Bakal Naik, Segini Harganya
Tarif potong hewan sapi sebelumnya Rp 50.000 per ekor. Sementara tarif potong kambing lebih murah hanya Rp 7.500 per ekor.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Warga kota Surabaya yang hendak menyembelihkan hewan bisa memanfaatkan layanan potong hewan di PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Surabaya di Pegirian, dekat Masjid Ampel Surabaya.
Saat ini, tarif potong hewan di perusaan daerah milik Pemkot Surabaya ini sangat terjangkau.
Selain sapi, RPH Surabaya ini melayani pemotongan kambing dan babi.
Tarif potong hewan sapi sebelumnya Rp 50.000 per ekor. Sementara tarif potong kambing lebih murah hanya Rp 7.500 per ekor. Kemudian babi Rp 65.000 per ekor.
Namun manajemen RPH berencana akan menaikkan tarif sembelihan hewan tersebut.
Tarif tersebut sudah berjalan mulai 2014. Karena harga daging naik dan komoditas lain naik, tarif potong hewan itu juga menyesuaikan.
Baca juga: RPH Surabaya Luncurkan Program Waralaba Berbagai Daging Olahan Rombong Pentol Huenak
"Kami akan berlakukan penyesuaian tarif baru jasa potong hewan mulai tahun depan. Kami sudah menghadap Pak Wali Kota juga. Sekarang tengah kami mintakan persetujuan DPRD," kata Direktur Utama RPH Surya Fajar A Isnugroho, Selasa (22/11/2022).
Dia berharap Desember, rencana kenaikan tarif ini disetujui.
Besaran kenaikan tarif jasa potong untuk sapi dari Rp 50.000 menjadi Rp 110.000.
Kemudian kambing dari Rp 7.500 menjadi Rp 22.500.
Sedangkan babi dari Rp 65.000 menjadi Rp 125.000.
Baca juga: Retribusi Digratiskan, Pendaftar Pemotongan Hewan Kurban di RPH Kota Blitar Capai 90 Ekor Sapi
Arif menyebutkan bahwa rencana kenaikan tarif tersebut sudah disampaikan ke mitra para tukang jagal. Mereka tidak ada masalah.
Dirut PD RPH Surya ini menjamin akan makin meningkatkan kualitas layanan.
BUMD ini menjamin akan tingkat kebersihan, Fasilitas peralatan dan menjaga kualitas daging aman dan halal.
Saat ini perlu peningkatan jumlah yang memanfaatkan jasa layanan potong hewan di RPH.
Untuk pemotongan sapi rata-rata 180 ekor/hari atau 5.400 eko/bulan. Babi Rp 150 ekor/hari atau sekitar 2.700 ekor/bulan.
Untuk Kambing: 20 ekor/hari atau sekitar 600 ekor/bulan.
Di satu sisi, keberadaan RPH saat ini masih situasi tertekan karena terjadi defisit anggaran hingga Rp 700 juta.
Namun maintanance peralatan dan peremajaan alat juga diperlukan.
Tentu memerlukan biaya tidak sedikit. Menaikkan tarif menjadi salah satu opsi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, John Thamrun menyehut wajar atas rencana kenaikan RPH itu. Namun harus berdasarkan kepentingan masyarakat.
"Ingat RPH ini BUMD harus mengejar margin poin. Tidak bisa terus-terusan defisit. Karena selama ini RPH defisit anggaran. RPH harus maju dan lebih baik agar laba dan baik melayani warga," kata John.
Dia meminta agar RPH kembali merinci atau menghitung biaya yang nantinya digunakan untuk kenaikan harga agar tidak menganggu stabilitas harga daging di pasaran.
Komisi B menunggu rincian biaya langsung atau tidak langsung untuk melihat layak atau tidak untuk penyesuaian tarif RPH.
Kenaikan tarif ini menurutnya tidak perlu adanya perubahan Perda maupun Perwali.
Bisa dilakukan setiap tahun oleh RPH dengan mengukur kualitas layanan dan melihat masa depan RPH.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA