Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, KPU Kota Malang Sosialisasikan Tahapannya pada Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat
Penulis: Benni Indo | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat, Selasa (22/11/2022).
Tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung sejak Juni 2022 lalu telah memasuki tahapan verifikasi peserta Pemilu pada saat ini.
Pada 14 Desember 2022, waktu yang terdekat saat ini, akan direncanakan penetapan peserta.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan Pemilu saat ini memiliki empat posisi. Pertama, memilih anggota DPR RI, yang sementara ini masih 575 kursi karena belum ada Perpu baru terkait tambahan 3 daerah otonomi baru di Papua.
Kemudian, posisi kedua adalah memilih Presiden dan Wapres. Ketiga memilih anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota. Terakhir memilih DPD RI.
Baca juga: KPU Jatim Terima Kunjungan KPID Jawa Timur : Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024
"Jadi ada empat posisi di hari yang sama. Sehingga nanti di TPA ada lima kotak suara. Persis seperti Pemilu 2019," ujar Aminah, Selasa (22/11/2022).
Landasan UU-nya juga tetap, tidak ada perubahan yakni UU No 7/2017. Sosialisasi tersebut juga untuk mendorng partisipasi publik Kota Malang. Dalam rentan waktu 2014-2019, tren partisipasi di Kota Malang naik sebanyak 13,64 persen.
Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Kota Malang sebagai salah satu kota yang mengalami pelaksanaan Pilwali, pada 2013 dan 2018, mengalami peningkatan partisipasi sebesar 0,43 persen.
Pada UUD 45, Pasal 22E ayat 1 menjelaskan Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.
"KPU bersifat nasional, tetap dan mandiri, jadi keberadaan KPU, Bawaslu dan DKPP memiliki satuan fungsi sebagai penyelenggara," ujarnya.
Baca juga: KPU Kota Probolinggo Buka Pendaftaran PPK dan PPS, Butuh 112 0rang untuk Gelar Tahapan Pemilu 2024
Tahapan Pemilu 2024 akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Pada tanggal itu, dijadwalkan pengucapan sumpah dan janji Presiden serta wakilnya.
Pengucapan sumpah dan janji DPRD tingkat provinsi dan kota/kabupaten disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Toyib menyatakan, pihaknya memfokuskan kelompok rentan agar mereka bisa maksimal ikut berpartisipasi. Selain itu, KPU Kota Malang juga menaruh perhatian terhadap kawasan yang rawan konflik.
"Itu kelompok yang kami anggap penting agar bisa berpartisipasi bersama-sama," ujar Toyib.
Secara umum, tingkat partisipasi Pemilu sejak 2000-2020 bergerak fluktuatif. Pada 2017 dan 2018, mengalami penurunan sebesar 7 persen. Idealnya, setiap kali ada pemilihan, partisipasi publik minimal mencapai 70 persen.