Berita Pamekasan
Tepergok Jual Sabu di Pamekasan, Warga Sampang Berdalih Untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-Hari
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu poket plastik klip berisi sabu seberat 0.25 gram dan sebuah ponsel Nokia warna biru, tipe T1034.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Faktor kemiskinan atau dorongan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cepat, masih menjadi alasan klise para pengedar narkoba. Bagi Muhammad bin Turki (31), warga Desa Panggung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang, menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup juga bukan dalih yang tepat, karena ia ternyata juga menjadi pemakai.
Turki disergap anggota Polsek Tlanakan di pinggir jalan Raya Tlanakan, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan Pamekasan, Selasa (22/11/2022), sekitar pukul 11.15 WIB. Ia berencana melakukan transaksi secara COD dengan seseorang, tetapi polisi sudah keburu menangkapnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu poket plastik klip berisi sabu seberat 0.25 gram dan sebuah ponsel Nokia warna biru, tipe T1034. Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polres Pamekasan untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriadi kepada SURYA, Selasa (22/112022) mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapat informasi bahwa di pinggir jala raya Tlanakan sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan.
Sebelum penangkapan, ia mendapat informasi kalau tersangka akan melakukan transaksi sabu dengan orang. Begitu melihat seseorang yang dicurigai mengendarai sepeda motor dari arah Sampang, dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi, petugas membuntutinya.
“Nah, saat tersangka berhenti di pinggir jalan dan berjalan kaki seperti hendak mencari seoseorang, anggota kami menyergapnya. Begitu digeledah, di saku celanananya ditemukan satu poket plastik berisi sabu. Tersangka tidak berkutik dan tidak bisa mengelak lagi,” kata Supriya
Menurut Supriyadi, semula tersangka mengatakan barang itu milik temannya. Tapi setelah diperiksa, tersangka mengaku sabu itu miliknya yang akan dijual kepada orang.
"Barang haram itu, diakui membeli dari orang tak dikenal di wilayah Sampang. Selain narkoba itu dikonsumsi sendiri, uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” kata Supriyadi. ****