Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa? Wapres Maruf Amin: Kriteria Sudah Jelas

Wapres Ma'ruf Amin ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Berikut pernyataannya.

Istimewa/Tangkapan layar
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin. Ia ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. 

SURYA.co.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Maruf Amin kriterianya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.

Itu artinya yang berpotensi yakni KASAD Jenderal Dudung Abdurachman, KASAL Laksamana Yudo Margono dan KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Ma'ruf Amin mengajak masyarakat sabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai sosok calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengatakan, Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif menentukan siapa panglima TNI berikutnya maupun memperpanjang masa jabatan Andika.

"Saya kira itu hak prerogatif presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti Presiden menyatakan apa, apakah ada perpanjangan apa tidak, siapa yang nanti akan (dipilih)," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden'.

Ma'ruf pun memperkirakan tidak lama lagi Jokowi akan menyampaikan keputusan mengenai siapa yang akan menjadi panglima TNI berikutnya.

Sementara itu, Ma'ruf juga menegaskan bahwa kriteria calon panglima TNI selanjutnya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.

"Saya kira kriterianya sudah jelas bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas. Siapanya, lah itu hak prerogatif Presiden," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, Andika akan pensiun pada bulan Desember 2022 mendatang sehingga Jokowi mesti segera menentukan nama yang akan menjabat sebagai panglima TNI.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus berharap, surat presiden mengenai penggantian panglima TNI dapat dikirimkan ke Senayan sebelum 25 November 2022 pekan ini.

Sebab, DPR harus melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

Saat ditemui dua pekan lalu, Jokowi menyatakan bakal segera menentukan nama yang menggantikan Andika sebagai panglima TNI.

"Ya segera, segera kita siapkan penggantinya," kata Jokowi seusai menghadiri peringatan HUT Partai Perindo di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Desakan DPR

Jelang penentuan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, Komisi I DPR menyuarakan desakannya kepada Presiden Jokowi.

Pihak DPR mendesak agar Presiden Jokowi segera mengirimkan calon Panglima TNI usulannya.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPR Sukamta.

Sukamta menjelaskan, berkaca dari pergantian Panglima TNI sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan nama dalam waktu yang mepet. 

Hal ini membuat uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara maraton dan menggunakan hari libur. 

Untuk itu, Sukamta mendesak agar pemerintah dapat memberikan segera nama calon panglima pengganti Andika sesegera mungkin.

Apalagi, DPR juga akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

"Kasus yang kemarin itu menggunakan hari libur untuk melakukan fit and proper test. Saya kira ini kebiasaan yang tidak bagus, dan kita berharap DPR ini lebih dihormati lagi, lah. 

Kita jaga bersama. Kami berharap untuk segera dikirimkan secepatnya, sehingga ada waktu bagi DPR untuk mempersiapkan," ujar Sukamta di gedung DPR, Jumat (18/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'DPR Minta Presiden Jokowi Tak Mepet Kirim Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa'.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga telah meminta Presiden Jokowi segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Ia meminta Kepala Negara mengirimkan Surpres tersebut dalam waktu dekat, karena DPR akan memasuki masa reses pada pada 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

Adapun Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiunnya pada 21 Desember 2022.

"Saya tentu saja meminta sebelum reses dari atau penutupan masa sidang dari DPR, suratnya sudah diterima oleh Ketua DPR," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Ada tiga calon kandidat pengganti penglima TNI Andika Perkasa, yakni KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, dan KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

KSAD Dudung dan KSAL Yudo sama-sama berusia 56 tahun dan berpeluang menjabat sebagai Panglima TNI hingga 2023 jika terpilih. Sedangkan KSAU Fajar berpeluang menjabat dua tahun. 

Di dua periode pemerintahan Jokowi, Panglima TNI berasal dari matra AU dan AD, yakni Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Desakan juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Ia angkat bicara perihal Surpres yang belum diterima oleh anggota DPR di Komisi I.

Pihaknya pun mengatakan sudah melapor hal itu kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus dan Sekretariat DPR agak mendorong Sekretariat Kabinet segera bersurat ke DPR.

"Tadi saya sudah lapor ke pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR Pak Lodewijk, dan langsung Sekretaris Jenderal DPR mengontak ke Sekretaris Negara (Setneg), dan sekarang akan segera diproses," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Surat Presiden Belum Terbit, Masa Jabatan Jenderal Andika Perkasa Diperpanjang?'.

Dia berharap dalam minggu ini Surpres tersebut segera dikirim dan nama pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa sudah ditentukan oleh Presiden Jokowi.

"Minggu depan namanya dikirim ke Bamus, dan langsung diserahkan kepada Komisi I untuk di fit and proper test," terangnya.

Terkait belum dikirimnya surpres tersebut, Hasanuddin menilai pemerintah masih sibuk dengan perhelatan konferensi G20 yang puncaknya terjadipada hari ini.

Untuk itulah, Komisi I DPR, dikatakan Hasanuddin, perlu untuk mengingatkan pemerintah soal Surpres tersebut.

"Saya tidak tahu ya, saya tidak pernah komunikasi, tapi dalam suatu kesempatan yang tidak formal ya kita diskusi akan melakukan fit and proper test begitu," terang Politisi PDIP itu.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved