Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa? Wapres Maruf Amin: Kriteria Sudah Jelas

Wapres Ma'ruf Amin ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. Berikut pernyataannya.

Istimewa/Tangkapan layar
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin. Ia ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa. 

SURYA.co.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut angkat bicara terkait sosok calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Menurut Maruf Amin kriterianya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.

Itu artinya yang berpotensi yakni KASAD Jenderal Dudung Abdurachman, KASAL Laksamana Yudo Margono dan KASAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Ma'ruf Amin mengajak masyarakat sabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai sosok calon panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Ia mengatakan, Jokowi selaku presiden memiliki hak prerogatif menentukan siapa panglima TNI berikutnya maupun memperpanjang masa jabatan Andika.

"Saya kira itu hak prerogatif presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti Presiden menyatakan apa, apakah ada perpanjangan apa tidak, siapa yang nanti akan (dipilih)," kata Ma'ruf dalam keterangan pers, Senin (21/11/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Soal Panglima TNI Pengganti Andika, Wapres: Kita Tunggu Presiden'.

Ma'ruf pun memperkirakan tidak lama lagi Jokowi akan menyampaikan keputusan mengenai siapa yang akan menjadi panglima TNI berikutnya.

Sementara itu, Ma'ruf juga menegaskan bahwa kriteria calon panglima TNI selanjutnya sudah jelas, yakni salah satu di antara tiga kepala staf yang sedang menjabat.

"Saya kira kriterianya sudah jelas bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas. Siapanya, lah itu hak prerogatif Presiden," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, Andika akan pensiun pada bulan Desember 2022 mendatang sehingga Jokowi mesti segera menentukan nama yang akan menjabat sebagai panglima TNI.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus berharap, surat presiden mengenai penggantian panglima TNI dapat dikirimkan ke Senayan sebelum 25 November 2022 pekan ini.

Sebab, DPR harus melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.

Saat ditemui dua pekan lalu, Jokowi menyatakan bakal segera menentukan nama yang menggantikan Andika sebagai panglima TNI.

"Ya segera, segera kita siapkan penggantinya," kata Jokowi seusai menghadiri peringatan HUT Partai Perindo di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved