Berita Tuban

Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tuban Tinggi, Wakil Rakyat Minta Diska Harus Selektif

Kabupaten Tuban kini tersorot, karena banyaknya kekerasan seksual yang terjadi pada anak belakangan ini. Terhitung sudah lima kali secara beruntun. 

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kerap berujung pada pernikahan dini. 

Kabupaten Tuban kini tersorot, karena banyaknya kekerasan seksual yang terjadi pada anak belakangan ini. Terhitung sudah lima kali secara beruntun. 

Lantas apakah dengan banyaknya kasus tersebut berpengaruh terhadap predikat kota layak anak? 

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M Miyadi mengatakan, apakah Tuban masih layak anak dalam kategori ini karena kasusnya masih banyak yang berakhir di pernikahan.

Dengan begitu, maka Dinas kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Kemenag, agar kalau memberikan rekomendasi dispensasi nikah (diska) ke pengadilan agama harus selektif. 

"Rekomendasi diska nikah dini harus selektif," ujar Miyadi kepada wartawan, Selasa (22/11/2022). 

Politikus PKB itu menjelaskan, tujuan rekomendasi tidak asal diberikan yaitu agar anak bisa nikah dini yang justru tidak disarankan undang-undang. 

Tapi kenyataan di lapangan, kehidupan di desa demi anak biasanya itu dilakukan juga. 

"Dilemanya karena kehidupan masyarakat desa biasanya juga melakukan itu demi anaknya," pungkasnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun SURYA.Co.ID, pelecehan seksual sudah terjadi di lima kecamatan belum lama ini.

Di antaranya, Plumpang dan Grabagan yang melibatkan oknum guru ngaji. Sedangkan Senori, Bangilan dan Palang, menimpa korban yang masih pelajar.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved