Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

UPDATE Perseteruan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Dody Prawiranegara, Klaim Bercanda Dibalas Tudingan

Inilah kabar terbaru konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara, tersangka peredaran narkoba.

Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar
Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara, dua tersangka kasus peredaran narkoba yang kini saling berseteru. Berikut update perseteruan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Dody Prawiranegara. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Inilah kabar terbaru atau update kasus Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang terjerat peredaran narkoba. 

Setelah ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa kini berkonfrontasi dengan AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi yang juga menjadi tersangka kasus ini.  

Baik Irjen Teddy Minahasa mapun AKBP Dody Prawiranegara saling serang terkait 5 sabu-sabu barang bukti kasus peredaran narkoba di Bukittingi yang tidak dimusnahkan. 

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa disangkakan telah memberikan perintah kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu 5 kg dari total 41,4 kg yang disita Polres Bukittinggi. 

5 kg sabu-sabu ini selanjutnya diedarkan hingga ke Jakarta.

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Cs Bongkar Peran Vital Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Ada Konspirasi

Irjen Teddy disangkakan dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Berikut update perseteruan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Dody Prawiranegara

Irjen Teddy Minahasa Cuma Bercanda 

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebutkan, kliennya hanya bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas.

“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Hotman mengklaim, saat itu Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat memang meminta sabu 5 kg disisihkan dari barang bukti yang akan dimusnahkan. 

Sebab, sabu 5 kg itu akan dipakai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena itu, Teddy memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat sebagai Mapolres Bukittinggi untuk menyisihkan narkoba itu. 

Namun, permintaan Teddy agar mengganti narkoba 5kg itu dengan tawas, menurut Hotman, hanya lah kelakar belaka. 

Hotman menyadari klaimnya itu akan sangat susah dibuktikan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved