Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

TERKUAK Chat WA Teddy Minahasa yang Minta Sabu 5 Kg Dicarikan 'Lawan', Kubu AKBP Dody: Taubat Lah

Chat WA (WhatsApp) Irjen Teddy Minahasa yang meminta agar sabu-sabu 5 kg dicarikan pembeli dibongkar pengacara AKBP Dody Prawiranegara. 

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Chat WA Irjen Teddy Minahasa dibongkar kubu AKBP Dody Prawiranegara. Isinya minta sabu 5 kg dicarikan 'lawan'. 

Hotman mengklaim, saat itu Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat memang meminta sabu 5 kg disisihkan dari barang bukti yang akan dimusnahkan. 

Sebab, sabu 5 kg itu akan dipakai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Oleh karena itu, Teddy memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat sebagai Mapolres Bukittinggi untuk menyisihkan narkoba itu. 

Namun, permintaan Teddy agar mengganti narkoba 5kg itu dengan tawas, menurut Hotman, hanya lah kelakar belaka. 

Hotman menyadari klaimnya itu akan sangat susah dibuktikan.

Sebab, semua barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram yang ada di Mapolres Bukittinggi itu sudah dihancurkan, dan hanya tersisa 5 kilogram yang telah disisihkan.

Penghancuran narkoba itu dilakukan di depan pejabat, ketua pengadilan, wali kota, bahkan pihak kejaksaan.

“Mengenai apakah benar ditukar (sabu dengan tawas) atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi, orang dia (barang bukti sabu itu) sudah dihancurkan,” ujar Hotman.

“Jadi apapun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas,” tambah dia.

Irjen Teddy Minahasa Diminta Taubat

Irjen Teddy Minahasa melaluia Homan Paris membuat serangan balik ke AKBP Dody Prawiranegara.
Irjen Teddy Minahasa melaluia Homan Paris membuat serangan balik ke AKBP Dody Prawiranegara. (kolase kompas.com/tribunnews)

Sebelumnya,  pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy sudah ditemukan.

Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengatakan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.

 "Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022). 

Diketahui, 5 kilogram tersebut disisihkan dari puluhan kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Polresta Bukittinggi.

Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved