Berita Pamekasan
KPU Pamekasan Buka Perekrutan Anggota PPK dan PPS, Pernah Bertugas Dua Kali Bisa Mendaftar Lagi
walau calon pelamar sebelumnya sudah dua kali pernah jadi anggota PPK dan PPS, masih bisa mendaftar lagi.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan membuka lowongan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa, untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Untuk mendaftar sebagai calon anggota PPK dan PPS, warga tidak perlu repot-repot datang membawa berkas lamaran ke kantor KPU Pamekasan. Pendaftar cukup mendaftar secara online dari mana saja, atau dari rumah, melalui smartphone, lewat aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), www.siakba.kpu.go.id.
“Bagi masyarakat Pamekasan, baik pria maupun wanita yang berminat untuk menjadi penyelengara pemilu di PKK dan PPS, silakan mempersiapkan diri mulai sekarang. Karena pendaftaran tinggal dua hari lagi kami buka,” ujar Fathor Rachman, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Pamekasan, Kamis (17/11/2022).
Menurut Fathor, pembentukan PPK meliputi 11 tahapan. Diawali pengumuman pendaftaran dan penerimaan calon anggota dalam rentang waktu selama 10 hari, mulai Minggu – Selasa (20 - 29/11/2022).
Dilanjutkan penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi, tanggapan dan masukan masyarakat, wawancara, lalu pengumuman, penetapan anggota PPK dan terakhir, pelantikan anggota PPK, pada Rabu (4/1/ 2023). Sedangkan untuk pembentukan PPS, dimulai pada 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023.
“Untuk penerimaan calon anggota PPK dan PPS ini, sekarang terdapat perubahan aturan. Tidak ada lagi periodesasi. Sehingga walau calon pelamar sebelumnya sudah dua kali pernah jadi anggota PPK dan PPS, masih bisa mendaftar lagi. Batas usia calon anggota, minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun,” kata Fathor kepada SURYA.
Dijelaskan, walau pendaftaran ini lewat aplikasi Siakba, namun untuk membantu calon pelamar yang rumahnya kebetulan kondisi jaringan internet tidak stabil, pihaknya juga melayani penerimaan pendaftaran manual ke kantor KPU di Jalan Brawijaya Indah, Pamekasan.
Pendaftaran secara manual dibuka pukul 08.00 WIB – pukul16.00 WIB. Pelamar membawa berkas dokumen, ke bagian Help Desk, sebagai pusat layanan yang dilengkapi banner, dengan nomor kontak kantor KPU.
“Bagi calon pelamar yang kesulitan mendaftar lewat aplikasi, baik karena jaringan internet di rumah tidak stabil atau belum paham tata cara mendaftar secara online, petugas kami di sini siap membantu membuatkan akun untuk calon pelamar, termasuk skan berkas persyaratan” jelas Fathor.
Dalam rekrutmen PPK dan PPS ini, etentuannya harus memperhatikan keterwakilan perempuan 30 persen. Dan untuk menarik minat perempuan dalam penyelenggaraan pemilu ini, KPU akan sosialisasi ke organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan.
Ditambahkan, kebutuhan PPK se-Pamekasan sebanyak 65 orang di mana masing-masing kecamatan lima orang. Sedang untuk PPS di setiap desa sebanyak tiga orang atau 657 orang se-Pamekasan. ****
panitia pemilihan Kecamatan (PPK)
Panitia Pemungutan Suara (PPS)
KPU buka pendaftaran PPK dan PPS
anggota PPK-PPS dua kali bisa mendaftar lagi
KPU Pamekasan
Demo di Bea Cukai Madura, Massa Curiga Mengapa Para Pemilik Pabrik Rokok Ilegal Tak Pernah Ditangkap |
![]() |
---|
Tolak RUU Kesehatan Ribuan, Tenaga Kesehatan di Pamekasan Unjuk Rasa ke DPRD |
![]() |
---|
Akibat Eksodus Ribuan Pedagang Pasar Kolpajung, Pasokan Air PDAM di Pamekasan Kota Menyusut |
![]() |
---|
Kecelakaan Pajero di Pamekasan Renggut Bos Gadai Emas, Terlalu, Ada Warga Malah Ambil Foto |
![]() |
---|
Pasar Kolpajung Pamekasan Dibangun Pekan Ini, Ribuan Pedagang Bongkar Lapaknya Sebelum Diratakan |
![]() |
---|