Berita Nganjuk
Identitas Kependudukan Didata Secara Digital, Warga Nganjuk Simpan Dokumen Cukup Dalam Smartphone
Dukcapil senantiasa mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan update administrasi kependudukan Kartu Keluarga masing-masing
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Sudah beberapa kali Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nganjuk melakukan sosialisasi penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memberikan kemudahan secara digital kepada masyarakat dalam administrasi kependudukan sebagai warga negara Indonesia.
Plt Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, pelaksanaan penerapan IKD tersebut dalam rangka mendorong Kabupaten Nganjuk semakin maju. Yakni dengan menggalakkan penerapan digitalisasi kependudukan.
"Seluruh dokumen kependudukan semuanya akan berada dalam satu smartphone. Makanya Dinas Dukcapil terus kami dorong melakukan jemput bola, mulai ke desa-desa dan pondok pesantren dalam rangka digitalisasi kependudukan tersebut," kata Marhaen Djumadi, Kamis (17/11/2022).
Dikatakan Marhaen Djumadi, pentingnya penulisan sebuah nama dalam Adminduk sekarang ini. Ini dikarenakan bila terdapat kesalahan pada penulisan nama akan menyebabkan berbagai macam problem untuk kepengurusan data kependudukan.
"Seperti misal kepengurusan waris, bisa terdapat salah penulisan dan itu tidak akan bisa. Demikian bila ada terjadi seperti itu segera melapor dan Dinas Dukcapil juga harus tanggap dan segera melakukan perbaikan," ucap Marhaen Djumadi.
Sementara Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk, Gatut Sugiarto menjelaskan, tujuan diadakannya sosialisasi penerapan IKD tersebut dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat Kabupaten Nganjuk tentang pentingnya kepengurusan dokumen kependudukan.
"Dan Alhamdulillah, sebagian besar masyarkat Kabupaten Nganjuk sudah memiliki kesadaran yang tinggi, tetapi masih perlu dimaksimalkan mengenai pengurusan Akta Kematian dan kepemilikan Kartu Identitas Anak," kata Gatut Sugiarto.
Untuk itu, ungkap Gatut, Dukcapil senantiasa mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan update mengenai administrasi kependudukan Kartu Keluarga masing-masing. "Bila ada sanak saudara atau keluarga yang meninggal bisa dibantu kepengurusannya supaya data dan kondisi nyata tetap sinkron," ucap Gatut.
Di samping itu, menurut Gatut Sugiarto, Disdukcapil juga intensif melakukan laynan jemput bola adminduk yang meliputi perekaman atau perbaikan e-KTP, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga serta pelayanan IKD.
Dan yang perlu diketahui masyarakat, tambah Gatut, bahwa seluruh layanan adminduk yang diberikan oleh Disdukcapil seluruhnya gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun. "Hal itu untuk mewujudkan visi terciptanya Kabupaten Nganjuk yang maju dan bermatabat dengan cara memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat," tutur Gatut. ****