Berita Sidoarjo
Dampak Kenaikan Harga BBM 30 Persen, Sarbumusi Sidoarjo Berharap UMK 2023 Naik 13 persen
Disebutnya, kalangan serikat buruh Sidoarjo mengharapkan, pemerintah setidaknya menaikkan nilai UMK tahun depan 13 persen
Penulis: M Taufik | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk tahun 2023 mulai dibahas, Senin (14/11/2022). Kalangan buruh berharap ada peningkatan signifikan seiring banyaknya kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dalam proses pembahasan selama beberapa hari ke depan, pemerintah bersama dewan pengupahan dan sebagainya, diharapkan mempertimbangkan semua aspek. “Termasuk kondisi barang pokok yang harganya naik itu. Intinya, kami dari elemen pekerja atau buruh berharap agar mendapatkan nilai kelayakan upah,” kata Ketua Sarbumusi Sidoarjo, A Yani.
Terlebih, lanjut Yani, beberapa waktu lalu pemerintah juga telah menaikkan harga BBM bersubsidi. Yang ujungnya juga mengakibatkan biaya kebutuhan masyarakat meningkat. Menurutnya, keinginan agar nilai UMK tahun depan itu naik, mengacu pada kebutuhan hidup layak masyarakat.
"Harga kebutuhan pokok di masyarakat mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu merupakan dampak dari naiknya harga BBM yang hampir mencapai angka 30 persen dari harga sebelumnya. Itu salah satu pertimbangan kami agar ada kenaikan nilai upah ini," kata Yani.
Disebutnya, kalangan serikat buruh Sidoarjo mengharapkan, pemerintah setidaknya menaikkan nilai UMK tahun depan sebesar 13 persen. Hal itu menurutnya bakal dikawal bersama oleh para serikat buruh agar pemerintah bisa mempertimbangkan kenaikan UMK itu.
"Besok hari Kamis, kami bersama dengan aliansi Gasper Jatim bakal mendatangi kantor Gubernur Jatim untuk melakukan unjuk rasa terkait hal ini. Dan beberapa tuntutan lain seperti menagih janji wakil gubernur membuat tim kecil untuk mengkaji usulan evaluasi UMK 2022," ujarnya. ****
UMK 2023
UMK Sidoarjo 2023
buruh desak UMK 2023 naik 13 persen
Sarbumusi Sidoarjo
UMK naik setelah BBM naik 30 persen
Bangun Lapak Baru untuk Relokasi Pedagang Pasar Larangan Kabupaten Sidoarjo |
![]() |
---|
Baznas Setiap Bulan Bangun 10 Rumah Warga Miskin di Kabupaten Sidoarjo |
![]() |
---|
Jelang Hari Jadi Sidoarjo, Pejabat Pemkab Sidoarjo Ziarah ke Surabaya |
![]() |
---|
Eks Pemain Timnas Gugat Deltras Sidoarjo untuk Menagih Utang Gaji Rp 475 juta |
![]() |
---|
MA Nurul Huda Sidoarjo Jadi Sekolah Toleransi |
![]() |
---|