Berita Pasuruan
Polsek Wonorejo Kabupaten Pasuruan Tangkap Pemuda Pengedar Pil Koplo
Unit Reskrim Polsek Wonorejo Kabupaten Pasuruan mengamankan pemuda yang menjadi pengedar pil koplo di wilayah Wonorejo.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
Berita Pasuruan
SURYA.co.id | PASURUAN - Unit Reskrim Polsek Wonorejo Kabupaten Pasuruan mengamankan pemuda yang menjadi pengedar pil koplo di wilayah Wonorejo.
Tersangka yang diamankan adalah Edi Sudrajad (24) warga Dusun Tegalan, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan botol bekas plastik yang berisi pil logo Y masing-masing berisi 1000 butir.
Selain itu, ada juga puluhan plastik berisikan 60 butir pil yang siap edar.
Polisi juga mengamankan rekapan penjualan pil terlarang itu.
Tersangka diamankan di sebuah warung di Dusun Tegalan, Desa Karangasem, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kapolsek Wonorejo AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, tersangka diamankan saat sedang mengirim pil ini.
“Pengiriman ini sengaja dilakukan di warung-warung, tujuannya untuk mengelabuhi polisi,” kata Kapolsek saat dihubungi.
Dia menyebutkan transaksi penyelundupan pil ini dilakukan anak-anak remaja sembari minum kopi di warung - warung kecil.
“Kami mendapatkan informasi terkait transaksi penjualan pil. Setelah itu, kami telusuri dan kami temukan bukti,” jelasnya.
Dia menyebut pihaknya masih mendalami kasus ini.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan, termasuk mencari tahu remaja ini dapat pasokan pil dari mana.
“Sekecil apapun perbuatan yang melanggar hukum, apalagi merusak generasi penerus bangsa akan kami tindak tegas,” pungkasnya.