Berita Surabaya

Polda Jatim Amankan 5000 Detonator Bahan Bom Bondet dari 2 Nelayan, Dibuat di Pulau Raas Madura

Sebanyak dua nelayan diamankan anggota Ditpolairud Polda Jatim karena membawa 5.000 detonator peledakan bom ikan atau bom bondet

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Polda Jatim
Snggota Ditpolairud Polda Jatim karena membawa 5.000 detonator peledakan bom ikan atau bom bondet dari perahu nelayan yang bersandar di Pelabuhan Jangkar Situbondo, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/11/2022). 

Berita Surabaya

SURYA.co.id, SURABAYA - Sebanyak dua nelayan diamankan anggota Ditpolairud Polda Jatim karena membawa 5.000 detonator peledakan bom ikan atau bom bondet saat keduanya bersandar di Pelabuhan Jangkar Situbondo, sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (9/11/2022).

Modus yang digunakan oleh kedua pelaku berinisial MA dan AF itu.

Ribuan bahan detonator bom bondet tersebut, dikemas dalam dua wadah kemasan kardus mi instan.

Kemasan kardus tersebut dibungkus plastik warna kuning dan diikat menggunakan tali pada semua permukaan kardusnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan ribuan benda tersebut merupakan salah satu komponen bahan peledak yang biasa digunakan nelayan mencari ikan secara ilegal atau lazim disebut bondet.

"Memang benar tanggal 9 November, sekitar pukul 16.00 anggota Polair, berhasil menemukan 5.000 buah bahan detonator bom bondet," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022).

Setelah diselidiki, ternyata kedua nelayan tersebut, memperoleh pasokan benda tersebut dari sebuah daerah di kawasan Kepulauan Raas, Sumenep, Jatim.

"Lokasi pembuatan detonator itu di Hutan Kepulauan Raas. Jauh," katanya.

Seandainya, aksi ilegal penyelundupan benda berbahaya itu tidak kepergok oleh Anggota Ditpolairud Polda Jatim.

Rencananya, ungkap Dirmanto, kedua pelaku bakal menjualnya ke kawasan Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Mantan Kapolsek Wonokromo itu menegaskan benda tersebut memang secara sengaja akan diperjualbelikan kepada pihak lain dengan kegunaan mencari ikan secara ilegal, yakni bahan peledak.

"Ini bahan bom ikan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved