Berita Bojonegoro

Dikerjai di Bawah Ancaman, ABG di Bojonegoro Hamil Sampai Melahirkan, Kakek Tetangga Pelakunya

Perwira pertama itu menjelaskan, selain mengancam, korban juga sempat dibekap mulutnya dengan tangan pelaku agar tidak berteriak

Penulis: M. Sudarsono | Editor: Deddy Humana
ilustrasi kompas.com
ilustrasi penistaan 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Kasus penistaan seksual pada anak di bawah umur masih terus terjadi, kali ini dialami seorang anak perempuan berinisial DK (15) di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Dan tidak disangka, pelakunya adalah pria yang pantas menjadi kakeknya, yaitu tetangganya sendiri berinisial S (72).

Bahkan akibat ulah pelaku yang sudah masuk kategori rudapaksa atau pemaksaan itu, korban sampai hamil dan melahirkan anak di puskesmas setempat, bulan Oktober lalu. "Pelaku sudah diamankan, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

Giri menjelaskan, kasus pencabulan terjadi antara Februari sampai Juni 2022. Dalam kurun waktu tersebut, korban mendapat perilaku pelecehan seksual sebanyak empat kali oleh pelaku. Pelaku melakukan perbuatan tak bermoral tersebut di samping rumahnya. "Jadi saat korban lewat lalu ditarik tangannya, kemudian dilakukan pencabulan," pungkasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan korban DK mengalami perlakuan tidak pantas itu karena di bawah ancaman. Bahkan saat melakukan aksinya, korban diancam akan dibunuh kalau mengatakan kepada orang lain. "Korban diancam akan dibunuh jika bilang ke orang lain atas apa yang dialami," jelas Giri.

Perwira pertama itu menjelaskan, selain mengancam, korban juga sempat dibekap mulutnya dengan tangan pelaku agar tidak berteriak. Upaya untuk melawan telah dilakukan korban, namun tidak kuasa membuat pelaku menghentikan aksinya.

Hingga akhirnya perbuatan itu dilakukan sebanyak empat kali, terhitung antara Februari sampai Juni 2022. "Sudah empat kali dilakukan di samping rumah pelaku," ujar mantan Kasatreskrim Polres Kediri Kota itu.

Karena dipaksa melayani nafsu bejat kakek cabul tersebut, hingga korban berbadan dua. Korban akhirnya melahirkan di Puskesmas setempat pada akhir Oktober lalu. "Setelah melahirkan lalu orangtua melaporkan ke polisi hingga akhirnya pelaku kita tangkap," pungkasnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved