Wanita Kebaya Merah

UPDATE Terkini Kasus Video Kebaya Merah: Ternyata Ada 2 Sosok Lain dan Prediksi Tambahan Tersangka?

Selama pemeriksaan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, rupanya dua pemeran itu tak hanya membuat satu video saja.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tangkap Layar Video Viral
Perempuan kebaya merah yang beradegan hot di sebuah hotel dengan seorang pria tersebar melalui video 16 menit viral di berbagai media sosial. 

"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun telegram milik AH," ungkapnya.

Namun, pada beberapa video yang spesifik, terdapat adegan hubungan orang dewasa yang melibatkan tiga orang.

Baca juga: Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Telah Buat 92 Video dan 100 Foto Dewasa, Bisa Pesan Berbagai Tema

2. Ada penambahan tersangka?

Mendasari temuan penyidik tersebut. Farman mengatakan, proses pengembangan kasus akan terus dilakukan.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dapat bertambah sesuai dengan dinamika hasil pengembangan penyidikan.

"Sementara kami temukan kedua tersangka ini, dan masih kita dalami kemungkinan ada pihak lainnya, karena salah satunya (video) ada judulnya; 1 lawan 3," katanya.

Baca juga: Gudang Milik Pemeran Pria di Video Hot Kebaya Merah Pernah Terbakar, Ini Kata Warga

3. Video Kebaya Merah adalah pesanan

Dalam konteks kostum kebaya merah, kedua tersangka memperoleh pesanan pembuatan video dari pembeli pada awal Maret 2022.

Si pembeli berminat dengan tema penggunaan kostum kebaya warna merah bertempat di kamar hotel.

Dengan jalan cerita adegannya, seorang resepsionis hotel wanita berpakaian kebaya merah yang tak sengaja memasuki kamar seorang penghuni hotel pria dan terjadilah hubungan dewasa tersebut.

Ternyata, video dewasa dengan pesanan adegan dan permintaan kostum kebaya merah tersebut dihargai sekitar Rp 750 ribu.

"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp 750 ribu," jelasnya.

Setelah memperoleh uang dari pihak si pembeli.

Kedua tersangka akhirnya melakukan reservasi pemesanan sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya, pada pukul 22.00 WIB, Selasa (8/3/2022).

"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved