Wanita Kebaya Merah

UPDATE Terkini Kasus Video Kebaya Merah: Ternyata Ada 2 Sosok Lain dan Prediksi Tambahan Tersangka?

Selama pemeriksaan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, rupanya dua pemeran itu tak hanya membuat satu video saja.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Tangkap Layar Video Viral
Perempuan kebaya merah yang beradegan hot di sebuah hotel dengan seorang pria tersebar melalui video 16 menit viral di berbagai media sosial. 

SURYA.CO.ID - Inilah update terkini mengenai kasus video Kebaya Merah, yang saat ini sudah ditangani oleh Polda Jatim.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah video Kebaya Merah viral di media sosial, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan dengan mencari kebenaran lokasi pembuatan video.

Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga sudah menangkap dua pelaku yang ada dalam video tersebut.

Selama pemeriksaan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, rupanya dua pemeran itu tak hanya membuat satu video saja.

Bahkan, puluhan video yang mereka buat, beberapa telah diperjualbelikan dengan harga terbilang cukup fantastis, mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp 2 juta.

Baca juga: 6 FAKTA Wanita Kebaya Merah: Produksi 92 Video Syur, Dibuat Sesuai Pesanan dan Dibayar Rp 750 Ribu

Berikut berita selengkapnya.

1. Ada pemeran lain

Sebanyak 92 video dewasa yang diproduksi dua tersangka pemeran video kebaya merah, memiliki berbagai macam judul dan tema adegan.

Ternyata, puluhan video dewasa tersebut, diproduksi kedua tersangka, sesuai pesanan pembeli yang menghubungi lewat direct message (DM) akun Twitter.

Kombes Pol Farman, puluhan video dewasa tersebut memiliki judul dan tema sajian adegan atau alur sinema video dewasa yang berbeda-beda.

Namun, ia enggan mengungkapkan, salah satu judul salah satu dari puluhan video dewasa yang tersimpan dalam perangkat keras (hardware), penyimpanan data (hardisk) internal dalam laptop ataupun eksternal portabel.

"Mungkin yang rekan-rekan dengar cuma kebaya merah. Tapi ada beberapa judul lain yang dijualbelikan," ujarnya di Ruang Konferensi Pers, Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan penyidik terhadap kedua tersangka, mereka memproduksi video tersebut, tanpa melibatkan orang lain.

Guna mengarahkan tata letak angle kamera yang digunakan untuk merekam adegan dewasa tersebut, mereka memanfaatkan alat bantu Tripod.

Dan, terkadang mereka bergantian memegang kamera ponsel sesuai dengan angle sorot kamera yang dibutuhkan oleh mereka.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved