Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
BUKTI Rincinya Skenario Ferdy Sambo Dibongkar Sopir Ambulans: Perintah ke IGD, Ditahan Sampai Subuh
Fakta-fakta yang diungkapkan sopir ambulans semakin menguatkan adanya skenario Ferdy Sambo. Misalnya soal larangan membunyikan rotator hingga ke IGD.
SURYA.CO.ID - Fakta-fakta menarik terungkap dari kesaksian Ahmad Syahrul Ramadhan, sopir ambulans yang membawa jenazah Brigadir J dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi saksi untuk tiga terdakwa, yakni Brigadir Richard Eliezer atau Brigadir E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022), Ahmad Syahrul Ramadhan membeber fakta-fakta mulai dari masuk rumah Ferdy Sambo hingga harus menunggu sampai subuh di rumah sakit sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Kesaksian Syahrul ini semakin menguatkan adanya skenario rapi yang dibuat Ferdy Sambo.
Berikut fakta-fakta yang diungkapkan Ahmad Syahrul Ramadhan:
Baca juga: 4 FAKTA Sidang Bharada E Digabung Kuat Maruf dan Bripka RR Hari Ini, Kenapa Tidak Ferdy Sambo Juga?
1. Diminta bawa jenazah dari orang tak dikenal
Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku sudah menaruh curiga sejak awal diminta ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mulanya Syahrul menerangkan, ada telepon masuk sekitar pukul 7 malam dari orang tidak dikenal dan mengatakan membutuhkan layanan ambulans.
“Ada yang menelpon dari orang tidak dikenal membutuhkan layanan ambulans,” tutur Syahrul dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Ia menyatakan telepon dari orang tidak dikenal adalah lazim, namun kecurigaannya muncul karena saat itu ia diminta membawa jenazah.
Padahal berdasarkan penugasannya selama ini, ia mengaku lebih sering diminta menjemput pasien sakit.
“Dibilang rasa curiga ada Yang Mulia. Kalau dari rasa kecurigaan saya pribadi, saya sudah menginsting kalau ada kejadian kematian,” kata Syahrul.
Permintaan membawa jenazah biasanya berasal dari kepolisian yakni pihak Satlantas Jakarta Timur.
“Biasanya menjemput orang sakit Yang Mulia. Jarang disuruh jemput orang meninggal (jenazah) kecuali dari kepolisian,” ujarnya.
2. Brigadir J pakai masker
Syahrul kemudian menyampaikan melihat tubuh jenazah Brigadir Yosua dalam kondisi terlentang dan masih mengenakan baju putih dan masker.
Setelah itu, dirinya langsung melakukan pengecekan nadi di tangan kiri Brigadir Yosua menggunakan sarung tangan karet.
Kata dia, denyutan nadi sudah tidak ada.
Dari hasil pengecekan nadi itu, dirinya langsung memberikan informasi kepada beberapa petugas dari Propam Polri yang sudah ada di lokasi.
Hanya saja, Syahrul tidak memerinci identitas orang-orang yang ada saat itu.
Anggota Propam Polri itu kembali meminta Syahrul untuk mengecek kondisi Yosua guna memastikan masih hidup atau tidaknya Yosua.
"Saya bilang ke bapak-bapak lokasi 'izin pak sudah tidak ada', 'pasti mas?' 'pasti pak'," ucap Syahrul seraya menirukan percakapan.
Setelah memastikan kondisi Brigadir Yosua sudah meninggal dunia dengan banyaknya ceceran darah, Syahrul diperintahkan untuk memasukkan jasad Yosua ke kantong jenazah.
Syahrul mengaku, saat ingin memasukkan jenazah Yosua, dirinya dibantu oleh beberapa anggota Provost yang ada di lokasi untuk dibawa ke RS Polri, Kramat Jati.
3. Mayat Brigadir J Dimasukan ke Kantong Jenazah Bertuliskan Korlantas Polri
Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkapkan jenazah dimasukan ke dalam kantong jenazah bertuliskan Korlantas Polri.
Saat mengambil kantong jenazah dari mobil ambulansnya, Syahrul ditanya polisi.
"Saya ditanya di kantong jenazah ada tulisan Korlantas Polri yang mulia, nah saya jelaskan izin pak saya sering tangani kecelakaan dari Satlantas Jakarta Timur saya membantu untuk mengevakuasi kecelakaan atau tkp. Oh iya iya, dari Satlantas Jakarta Timur, yaudah tolong dibantu," ucapnya.
Syahrul memasukan jenazah Brigadir Yosua dengan dibantu tiga sampai empat orang.
Namun, kaki jenazah harus dilepit oleh Syahrul karena tidak muat masuk ke dalam kantong jenazah.
"Lalu dimasukkan itu jenazah, karena kakinya terlalu panjang gak muat di kantong jenazah saya, saya lepit kakinya sedikit Yang Mulia biar supaya bisa masuk ke kantong jenazah.
Lalu saya lepit, udah masuk ke kantong saya resleting lalu saya tarik sedikit kantongnya diangkat lalu saya ambil tandu yang saya bawa," ucapnya.
4. Dilarang nyalakan rotator
Dalam kesaksiannya Ahmad Syahrul Ramadhan juga mengaku sempat dilarang untuk menyalakan lampu rotator saat akan membawa jenazah Brigadir J dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelarangan tersebut dilakukan oleh seorang anggota Polri, tapi Syahrul tidak mengerti siapa sosok anggota Polri tersebut.
“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) tahan dulu, Mas. Katanya, nanti aja di luar."
"(Syahrul menjawab) Oh baik, Pak. Nanti ikuti arahan saja, nanti dikawal, katanya,” kata Syahrul dilansir Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Ketika keluar dari rumah Ferdy Sambo, Syahrul sempat melihat ada mobil Provos Polri bermerek Pajero yang sedang terparkir.
Kemudian ada seorang anggota Polri yang menghampiri Syahrul dan menanyakan soal dengan siapa Syahrul akan mengendarai mobil ambulans tersebut.
Syahrul pun menjawab jika ia mengendarai mobil ambulans itu sendiri, kemudian anggota Polri tersebut langsung memerintahkan anggota Provos yang ada di sana untuk menemani Syahrul.
“Kamu sama siapa, Mas?" tanya anggota Polri tersebut.
"Izin, Pak, saya sendiri," jawab Syahrul saat itu.
"Oh ya sudah, nanti ditemani. Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.
5. Diminta membawa ke IGD

Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, Ahmad pun langsung membawa jenazah Brigadir J ke RS Polri Kramat Jati.
Namun saat itu, Ahmad mengaku dirinya diminta untuk membawa jenazah ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan bukannya langsung ke kamar jenazah.
Permintaan ini disampaikan kepadanya oleh salah satu petugas yang bersama dirinya di mobil ambulans.
"Saat itu gak langsung dibawa ke kamar jenazah, tapi dibawa ke IGD. Saya tanya ke yang temani saya 'pak izin kenapa dibawa ke IGD dulu, biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik," jelas Ahmad saat persidangan.
Kemudian, kata Ahmad, petugas tersebut tidak mengetahui alasan jenazah Brigadir J dibawa ke IGD.
"Dia bilang, 'wah saya gak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti," sambungnya.
Tidak melanjutkan pertanyaannya, Ahmad pun langsung menuju ke IGD RS Kramat Jati dengan membawa jenazah Brigadir J.
Namun, dirinya kaget ketika di IGD telah banyak orang.
Saat itu, ujar Ahmad, petugas RS Polri menanyai dirinya terkait jumlah korban yang dibawa.
"Lalu saya ke IGD sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah petugas RS Polri korbannya berapa orang? Waduh saya bingung, hanya satu, terus dilihat 'waduh kok udah kantong jenazah, emang ada orang' ditanya korban berapa? Satu," jelas Ahmad menirukan percakapan.
Kemudian, Ahmad pun diminta membawa jenazah Brigadir J ke ruang forensik untuk pemeriksaan.
6. Tak boleh pulang
Singkat cerita, Ahmad langsung menuju kamar jenazah bertemu dan diminta seorang anggota Provos untuk menurunkan jenazah.
"Saya langsung turunkan, berjalan ke kamar jenazah lalu saya pindahkan ke troli kamar jenazah," ucapnya.
Akhirnya, Ahmad menaruh jenazah Brigadir J ke troli dan memarkirkan mobil.
Saat itu, ia sempat meminta izin untuk pulang.
Namun, ia tak diizinkan oleh seorang anggota di RS Polri.
"Terus saya bilang saya izin pamit. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya Mas tunggu dulu. Saya tunggu di dekat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh," ungkapnya.
Mendengar pengakuan Ahmad, majelis hakim lalu menanyakan kepastiannya soal menunggu hingga subuh.
"Hah mau subuh saudara nungguin? Busyet," kata hakim.
Saat izin mau ke warung, petugas polisi lalu membelikannya sate dan aqua.
"Akhirnya saya makan di samping masjid," katanya.
Namun, Ahmad menuturkan dirinya diizinkan pulang setelah subuh, ketika jenazah BRigadir J sudah dimasukkan mabulans lain.
Dia lalu pulang setelah diberi uang biaya ambulans dan untuk cuci mobil.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Hakim Dengar Kesaksian Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Disuruh Tunggu di RS sampai Subuh