Wanita Kebaya Merah

TERUNGKAP Sosok Gadis Kebaya Merah Beradegan Pa*as di Video 16 Menit, Influencer Lokal Bali

Terungkap sosok gadis kebaya merah yang sedang viral di dalam video 16 menit diduga seorang influencer lokal Bali berusia 24 tahun.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase tangkapan layar
Seorang gadis kebaya merah yang beradegan hot di sebuah hotel dengan seorang pria video 16 menit viral di berbagai media sosial. Terungkap sosok gadis kebaya merah diduga influencer lokal Bali. 

SURYA.co.id | DENPASAR - Terungkap sosok gadis kebaya merah yang sedang viral di dalam video 16 menit diduga seorang influencer lokal Bali berusia 24 tahun

Video tersebut sempat viral di berabagai media sosial, khususnya di Twitter yang memperlihatkan adegan per adegan.

Kendati demikian, tim siber Polda Bali belum memastikan sosok gadis kebaya merah tersebut serta pria yang bersamanya di dalam hot.

Polda Bali juga sedang memburu orang yang mengunggah di media sosial karena melanggar UU ITE.

Video gadis kebaya merah viral sejak Kamis (3/11/2022) malam. Para warganet pun memburunya. Itu terlihat dari video tersebut viral di aplikasi Twitter, TikTok, Yandex Ru video.

Video tersebut bahkan sudah ditonton jutaan kali oleh akun di berbagai media sosial.

Dikutip dari Tribun Sultra, pihak Polda Bali telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.

Nantinya, data tersebut akan dicocokkan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada diduga pemeran perempuan video asusila tersebut.

Dalam video tersebut, polisi juga bisa mengambil sejumlah data karena adanya percakapan yang terjadi dengan pemeran pria.

Selain terlihat cukup jelas, wanita berkebaya merah itu juga mengaku berusia 24 tahun.

Viral

Adegan dalam video syur tersebut diawali saat wanita kebaya merah mengetuk kamar mandi sembari membawa asbak.

Seperti kata kunci pencarian link videonya, sang wanita dalam video tersebut terlihat mengenakan kebaya berwarna merah menyala.

Kebaya tersebut dipadupadankan dengan bawahan rok bermotif kain dengan belahan tinggi.

Wanita tersebut juga tampak mengenakan sandal berhak tinggi berwarna hitam sedangkan matanya terlihat ditutupi kain tipis berwarna hitam.

“Misi pak,” kata wanita tersebut sembari mengetuk pintu kaca kamar mandi dalam hotel tersebut.

Sang pria dari balik pintu kaca tersebut pun menjawabnya.

Sosok pemeran video kebaya merah viral di TikTok, Twitter, Yandex Ru video, link videonya yang berdurasi 16 menit diburu warganet.

Dalam video viral tersebut merekam adegan tak senonoh seorang wanita berkebaya merah dengan sosok pria di dalam kamar hotel.

Selanjutnya, sang pria tersebut keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk berwarna putih.

Sama dengan sang wanita, pria tersebut juga menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.

Adegan selanjutnya pun berlanjut dengan sang wanita menaruh asbak tersebut di atas meja.

Sedangkan, sang pria pun meminta tolong wanita tersebut untuk melap tumpahan air di dekat ranjangnya.

Sang wanita kebaya merah itupun menyanggupi untuk membersihkannya.

Sembari memegang lap berwarna putih, wanita itupun berjongkok dengan posisi menungging.

Dia kemudian melap lantai berkeramik putih tersebut.

Sedangkan, sang pria terus merekam adegan sang wanita yang melap lantai tersebut dari belakang.

Sembari merekam, sang pria itupun terdengar terus menerus menanyai wanita tersebut mulai umur hingga waktu shiftnya di hotel tersebut.

Sedangkan sang wanita tetap melap lantai tersebut dan dalam salah satu adegannya terlihat menyentuh sang pria di belakangnya.

Sang pria dalam video viral tersebut kemudian terlihat mulai menggerangi bagian belakang wanita tersebut.

Namun sang wanita menepis tangannya.

Sang wanita pun mencoba pergi, namun sang pria yang sudah duduk di tepi ranjang menahannya.

“Sory, eh lepas ternyata handuk saya. Maaf yah,” kata sang pria.

“Saya mau pergi,” balas sang wanita sembari berjongkok di depan pria tersebut.

Sang pria pun tetap menahan wanita yang mengenakan kebaya merah itu.

Sang pria pun terus menggerayangi sang wanita hingga mulai melepas kebaya berwarna merah yang dikenakannya.

Sang wanita yang awalnya seolah-olah menolak akhirnya menuruti permintaan sang pria untuk melayaninya.

Video viral itupun kemudian berlanjut dengan adegan tak senonoh pria dan wanita tersebut di dalam kamar hotel tersebut.

Baca juga: Sosok Wanita Kebaya Merah dalam Video Hot: Jual Konten Rp 50 Ribu, Dibuat di Surabaya

Potongan adegan dalam video syur itupun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi medsos lainnya.

Salah satu video yang kini viral adalah unggahan akun @buayajan*** pada Senin (31/10/2022).

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com pada Selasa (1/11/2022) malam, video tersebut sudah ditonton hingga 1,9 juta kali.

Video viral itupun sudah 90,9 ribu kali disukai dan 2.087 kali dikomentari warganet.

Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.

Video jadi buruan warganet

Video itu kini jadi buruan warganet. Tak tanggung-tanggung, bukan hanya 9 menit, ada video merekam adegan tak senonoh seorang wanita berkebaya merah dengan sosok pria di dalam kamar hotel berdurasi 16 menit.

Baca juga: 2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus Buru Tim Produksi Video

Sosok pemeran video kebaya merah viral di TikTok, Twitter, Yandex Ru video hingga beredar luas diberbagai aplikasi media sosial (medsos) termasuk YouTube.

Unggahan video viral TikTok maupun Twitter yang beredar hanya berisi cuplikan pendek dari video aslinya.

Video pendek maupun gabungan slide foto yang hanya berisi adegan awal dari video 16 menit itupun kian membuat warganet penasaran.

Link video viral wanita kebaya merah full no sensor tersebut totalnya berdurasi 16 menit.

Video tersebut berisi adegan tak senonoh antara wanita yang mengenakan kebaya berwarna merah dengan seorang pria.

Video viral tersebut tampaknya direkam disalah satu kamar hotel.

Adegan dalam video syur tersebut diawali saat wanita kebaya merah mengetuk kamar mandi sembari membawa asbak.

Seperti kata kunci pencarian link videonya, sang wanita dalam video tersebut terlihat mengenakan kebaya berwarna merah menyala.

Kebaya tersebut dipadupadankan dengan bawahan rok bermotif kain dengan belahan tinggi.

Wanita tersebut juga tampak mengenakan sandal berhak tinggi berwarna hitam sedangkan matanya terlihat ditutupi kain tipis berwarna hitam.

“Misi pak,” kata wanita tersebut sembari mengetuk pintu kaca kamar mandi dalam hotel tersebut.

Sang pria dari balik pintu kaca tersebut pun menjawabnya.

Selanjutnya, sang pria tersebut keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk berwarna putih.

Sama dengan sang wanita, pria tersebut juga menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.

Adegan selanjutnya pun berlanjut dengan sang wanita menaruh asbak tersebut di atas meja.

Sedangkan, sang pria pun meminta tolong wanita tersebut untuk melap tumpahan air di dekat ranjangnya.

Sang wanita kebaya merah itupun menyanggupi untuk membersihkannya.

Video viral itupun kemudian berlanjut dengan adegan tak senonoh pria dan wanita tersebut di dalam kamar hotel tersebut.

Polda Bali buru pelaku

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," ujar Nanang Prihasmoko, Selasa (1/11/2022) lalu.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," imbuhnya.

Sementara saat dihubungi oleh Tribun Bali, Kamis (3/12/2022), Nanang mengatakan pihaknya masih terus mencari pelaku.

Polda Bali juga melakukan patroli siber di media sosial untuk mempercepat proses penyelidikan.

“Untuk video tersebut, kita masih proses penyelidikan untuk mencari lokasi dan pelakunya,” kata Nanang.

“Iya, kita masih patroli siber,” ungkapnya.

Beredarnya video mesum perempuan berkebaya merah ini melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kebaya Merah Trending di Twitter Terkait Video Asusila, Polda Bali Selidiki Sosok Pemeran Perempuan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved