4 Cara Cek Apakah TV Sudah Digital Atau Belum, Beserta Cara Pasang STB Jika Masih TV Analog
Berikut beberapa cara untuk mengecek apakah TV anda sudah digital atau belum. Beserta Cara Pasang STB Jika Masih TV Analog.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Ada beberapa cara untuk mengecek apakah TV anda sudah digital atau belum.
Jika ternyata masih TV analog, simak juga cara pasang STB atau Set Top Box yang diulas di akhir artikel ini.
Cara cek apakah TV sudah digital banyak dicari masyarakat setelah pemerintah resmi mengganti siaran TV analog menjadi siaran TV digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghentikan siaran televisi (TV) analog dan beralih ke TV digital pada Rabu (2/11/2022).
Menurut penelusuran SURYA.co.id, ada beberapa cara untuk mengecek apakah TV anda sudah digital atau belum.
1. Cek fitur HDTV
Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.
Jika Anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, maka dipastikan televisi Anda merupakan TV analog.
Baca juga: Cara Memasang STB atau Set Top Box untuk Nonton Siaran TV Digital Saat TV Analog Dimatikan
2. Cek di Situs Kominfo
Kominfo menyediakan laman khusus untuk memastikan apakah perangkat televisi sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, situs siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi atau LINK
Kemudian di kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Lalu isi merek dan model sesuai dengan televisi Anda.
Jika merek dan tipe TV Anda tertera, berarti Anda sudah menggunakan televisi digital dan tidak memerlukan STB (set top box) DVBT2.
3. Lihat spesifikasinya
Anda juga bisa memeriksa spesifikasi TV yang Anda miliki atau yang ingin dibeli.
Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau mencarinya di internet.
Biasanya akan ada keterangan DVBT2 jika Tv tersebut sudah digital.
4. Cari saluran digital
Cara tahu tv sudah digital atau masih analog yang paling mudah adalah dengan mengetesnya.
Anda tinggal cari atau search channel dengan remot tv.
Jika muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti tv Anda sudah bisa terima siaran digital.
Lantas, bagaimana solusinya jika ternyata TV anda masih analog?
Masyarakat yang belum memiliki TV digital harus memasang set-top-box (STB) untuk bisa menikmati siaran TV digital.
Berikut caranya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cara Pasang STB di TV Tabung agar Bisa Nonton Siaran TV Digital'.
Cara memasang STB pada TV tabung model lama analog cukup mudah.
Berikut langkah-langkah memasang STB pada TV Tabung:
- Siapkan STB dan TV analog.
- Pastikan STB berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
- Posisikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
- Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV tabung.
- Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
- Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
- Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
- Pastikan STB telah terhubung dengan daya. Nyalakan STB dan TV analog.
- Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
- Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
- Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Pemerintah sendiri menyediakan bantuan STB TV digital gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Lokasi pembagian STB gratis Jabodetabek
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara multipleksing atau TV swasta membagikan set top box (STB) gratis bagi sejumlah rumah tangga miskin (RTM) di Indonesia.
STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.
Dengan alat ini, masyarakat tetap dapat menggunakan TV analog atau smart TV-nya untuk menangkap siaran TV digital.
Total unit STB gratis yang akan dibagikan Kominfo dan TV swasta adalah sebanyak 6,7 juta unit.
Per 31 Oktober 2022, Kominfo mengeklaim sudah mendistribusikan 1.055.360 unit, termasuk unit STB gratis yang didistribusikan untuk RTM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Namun demikian, beberapa di antaranya gagal serah karena kendala di lapangan, seperti adanya RTM yang tidak memenuhi kriteria.
Di Jabodetabek misalnya, 60.791 unit STB gagal serah karena RTM terkait tidak memenuhi kriteria penerima.
Guna mengatasi kendala tersebut, Kominfo membentuk Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di sejumlah wilayah di Jabodetabek.
Melalui fasilitas ini, RTM yang berhak menerima bantuan tetapi belum kebagian karena kendala di lapangan bisa mengajukan STB gratis secara mandiri.
Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dibuka sejak 2-4 November 2022 pukul 08.00 - 19.00 WIB. Berikut perincian lokasi pembagian STB gratis dari Kemenkominfo.
1 DKI Jakarta - 082123816097 The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 9, Kota Adm. Jakarta Pusat
2 Kota Depok - 082123816099 Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin) Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok
3 Kota/Kabupaten Bekasi - 082123816095 Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal) Jl. A. Yani No.88 Kota Bekasi
4 Kota/Kabupaten Tangerang - 082123816096 Hotel Novotel Lt. PL, Ruang Eureka Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang
5 Kota Tangerang Selatan - 082123816098 Grand Zuri BSD City Lt.2 Ruang Mulia 4 Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
6 Kota/Kabupaten Bogor - 081212820047 Hotel Salak The Heritage Lt.2 Ruang Batu Tulis, Lt.1 Ruang Burangrang Jl. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor.
Perlu dicatat bahwa masyarakat juga perlu memastikan terlebih dahulu apakah ia terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis.
RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Khusus Provinsi DKI Jakarta, kriterianya adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa mengunjungi situs Bantuan STB.
Berikut rinciannya:
- Buka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian” Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Bila mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) mulai dilakukan pada Rabu malam 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Siaran TV analog yang sudah dinikmati masyarakat Indonesia selama lebih dari 60 tahun itu kemudian dialihkan ke siaran TV digital.
Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), akan menjadi wilayah pertama yang migrasi ke siaran TV digital sepenuhnya mulai hari ini, Kamis, 3 November 2022.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id