Kamis, 23 April 2026

Berita Banyuwangi

Pendaftaran PPPK Dibuka, Banyuwangi dapat Kuota 552 Formasi

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022, Banyuwangi mendapat kuota 552 formasi untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan.

Penulis: Haorrahman | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Haorrahman
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. 

SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Pemerintah resmi membuka seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Banyuwangi mendapat kuota 552 formasi, yakni PPPK guru dan tenaga kesehatan. 

"Kami telah menerima petunjuk teknis penerimaan seleksi PPPK 2022. Kali ini Banyuwangi mendapat kuota 552 formasi. Terdiri dari 340 formasi guru dan 212 tenaga kesehatan" kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis (3/11/2022).

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober hingga 15 November 2022. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 16 dan 17 November 2022.

"Seleksi calon PPPK dilakukan secara transparan melalui proses pendaftaran hingga selesai. Proses itu semuanya berbasis sistem daring. Kami ingatkan pada calon peserta diharapkan tidak percaya apabila ada pihak yang menjanjikan dan memastikan diterima dalam seleksi tersebut," ungkap Bupati Ipuk.

"Lebih baik mempersiapkan diri semaksimal mungkin, perbanyak belajar dan berdoa. Semua proses dilakukan transparan," tambahnya.

Ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono, khusus guru dari 340 formasi terdapat 118 formasi untuk guru agama.

Guru Pendidikan Agama Islam mencapai 98 formasi, Hindu 16 formasi, Kristen 3 formasi dan Buddha 1 formasi.

"Kuota sisanya untuk guru mata pelajaran. Ada yg guru IPA, IPS, PPKN, guru prakarya, guru BK," jelas Mujiono.

Sementara untuk tenaga kesehatan sebanyak 212 formasi. Terdiri dari formasi administrasi kesehatan, dokter, apoteker, bidan, perawat dan lainnya.

Informasi calon pelamar PPPK guru mulai dari tahapan seleksi, syarat, petunjuk dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/. Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan bisa dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved