Tragedi Arema vs Persebaya

Kembali Hadir Sebagai Saksi di Mapolda Jatim, Ketua Umum PSSI Iwan Bule Bawa Sejumlah Berkas

Iwan Bule yang memakai masker putih itu, tampak membawa sejumlah berkas berbentuk buku

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule saat tiba di Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule tiba di Mapolda Jatim, sekitar pukul 10.17 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang, Kamis (3/11/2022).

Mengenakan jaket hitam berlogo lambang PSSI pada bagian dada, Iwan Bule yang memakai masker putih itu, tampak membawa sejumlah berkas berbentuk buku, yang ditentengnya pada tangan kirinya.

Tidak banyak yang diucapkan Purnawirawan Jenderal Polisi bintang dua tersebut.

Ia mengaku hanya membawa dokumen pendukung pemeriksaan.

"Nanti aja. Dokumen pendukung aja," ujarnya singkat, seraya membelah kerumunan awak media yang berjubel di depan langkah kakinya menuju menyusuri halaman Gedung Ditreskrumum Mapolda Jatim.

Baca juga: Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim Sebagai Saksi

Sementara itu, Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini hanya untuk Iwan Bule, selaku Ketum PSSI.

Sedangkan, Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto, sudah dilakukan pemeriksaan pada beberapa pekan lalu.

"Iwan Bule aja. Iwan Budianto sudah minggu lalu. Iya (agenda pemeriksaan kedua)," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com

Diberitakan sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.

Bahkan tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan.

Yakni, rekonstruksi tersebut digelar penyidik memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).

Hasil dari rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan.

Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan tersebut.

Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Terbaru, pada Selasa (25/10/2022). Penyidik melimpahkan berkas perkara enam orang tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved