Tragedi Arema vs Persebaya
Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kedua di Polda Jatim Sebagai Saksi
Pemeriksaan terhadap Iwan Bule kali ini, merupakan agenda pemeriksaan kedua kali terkait tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik untuk kedua kalinya, atas kasus Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang yang menewaskan 135 orang, di Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022).
Kasubdit Kamneg I Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Achmad Taufiqurrachman membenarkan, Iwan Bule telah dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Iwan Bule kali ini, merupakan agenda pemeriksaan kedua kalinya.
Hanya saja, hingga kini, ia mengaku, pihaknya belum memperoleh kabar atau konfirmasi kehadiran dari Iwan Bule yang masih berstatus sebagai saksi tersebut.
"Rencana hanya ketum, tapi belum ada konfirmasi lagi. Iya (agenda pemeriksaan kedua)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2022).
Sementara itu, Juru Bicara Iwan Bule, Ahmad Riyadh mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini hanya untuk Iwan Bule, selaku Ketum PSSI.
Sedangkan, Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto, sudah dilakukan pemeriksaan pada beberapa pekan lalu.
Dan rencananya, lanjut Ketua PSSI Asprov Jatim itu, Iwan Bule akan hadir ke Mapolda Jatim, siang ini, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iwan Bule aja. Iwan Budianto sudah minggu lalu. Iya (agenda pemeriksaan kedua)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, serangkaian tahapan penyidikan lanjutan atas kasus tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik.
Bahkan tahapan rekontruksi upaya pengendalian massa suporter yang dilakukan anggota kepolisian dengan menembakkan gas air mata, sudah dilakukan.
Yakni, rekonstruksi tersebut digelar penyidik memanfaatkan Lapangan Sepak Bola Mapolda Jatim, pada Rabu (19/10/2022).
Hasil dari rekonstruksi yang melibatkan sekitar 54 orang yang terdiri dari tiga orang tersangka, dan sisanya sebagai pemeran pengganti, diketahui terdapat 30 adegan rekonstruksi yang diperagakan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan penyidikan lanjutan tersebut. Senin (24/10/2022), keenam tersangka resmi ditahan di tahanan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.
Terbaru, pada Selasa (25/10/2022). Penyidik melimpahkan berkas perkara enam orang tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.