TV Analog Dimatikan

Cara Memasang STB atau Set Top Box untuk Nonton Siaran TV Digital Saat TV Analog Dimatikan

Berikut cara memasang STB atau Set Top Box untuk nonton siaran TV Digital saat TV analog dimatikan.

Kompas.com/Kevin Rizky
Ilustrasi memasang STB. Simak Cara Memasang STB atau Set Top Box untuk Nonton Siaran TV Digital Saat TV Analog Dimatikan. 

Namun demikian, beberapa di antaranya gagal serah karena kendala di lapangan, seperti adanya RTM yang tidak memenuhi kriteria.

Di Jabodetabek misalnya, 60.791 unit STB gagal serah karena RTM terkait tidak memenuhi kriteria penerima.

Guna mengatasi kendala tersebut, Kominfo membentuk Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di sejumlah wilayah di Jabodetabek.

Melalui fasilitas ini, RTM yang berhak menerima bantuan tetapi belum kebagian karena kendala di lapangan bisa mengajukan STB gratis secara mandiri.

Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dibuka sejak 2-4 November 2022 pukul 08.00 - 19.00 WIB. Berikut perincian lokasi pembagian STB gratis dari Kemenkominfo.

1 DKI Jakarta - 082123816097   The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 9, Kota Adm. Jakarta Pusat

2 Kota Depok - 082123816099 Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin) Jl. Margonda Raya No.281, Kota Depok

3 Kota/Kabupaten Bekasi - 082123816095 Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal) Jl. A. Yani No.88 Kota Bekasi

4 Kota/Kabupaten Tangerang - 082123816096 Hotel Novotel Lt. PL, Ruang Eureka Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang

5 Kota Tangerang Selatan - 082123816098 Grand Zuri BSD City Lt.2 Ruang Mulia 4 Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan

6 Kota/Kabupaten Bogor - 081212820047 Hotel Salak The Heritage Lt.2 Ruang Batu Tulis, Lt.1 Ruang Burangrang Jl. Ir. H. Juanda No.8, Kota Bogor.

Perlu dicatat bahwa masyarakat juga perlu memastikan terlebih dahulu apakah ia terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis.

RTM yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Khusus Provinsi DKI Jakarta, kriterianya adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa mengunjungi situs Bantuan STB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved