SEBELUM Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar PPPK 2022, Lihat Kriteria dan Berkas yang Dibutuhkan
Sebelum login sscasn.bkn.go.id, peserta pendaftar PPPK Guru 2022 perlu mengetahui kriteria yang diprioritaskan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Sebelum login sscasn.bkn.go.id, peserta pendaftar PPPK Guru 2022 perlu mengetahui kriteria yang diprioritaskan pada rekrutmen kali ini.
Disebutkan, ada tiga kelompok yang akan diprioritaskan lolos PPPK Guru 2022. Siapa saja dan apa saja berkas yang dibutuhkan agar lolos seleksi? Simak ulasan lengkapnya.
Diketahui Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dibuka pada Senin (31/10/2022). Pendaftar dapat mengakses portal sscasn.bkn.go.id sejak Senin sore.
Pendaftaran PPPK 2022 Guru dibuka 14 hari, hingga 15 November 2022.
Baca juga: Bingung Login sscasn.bkn.go.id Untuk Daftar PPPK 2022? Ini Link Download Buku Petunjuk SSCASN BKN
Kriteria rekrutmen PPPK guru 2022
Rekrutmen PPPK guru 2022 akan memprioritaskan pada tiga kelompok.
Pertama, peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:
- Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fugngsional (JF) Guru 2021
- Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF
- Guru Tahun 2021 Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
Kedua, THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.
Ketiga, guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.
Berkas yang dibutuhkan untuk daftar PPPK Guru 2022
Untuk mendaftar PPPK Guru 2022, ada tujuh berkas yang harus disiapkan. Berikut rinciannya:
1. Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermeterai Rp 10.000, dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kabar-Terbaru-Pendaftaran-PPPK-2022-Cara-Cek-Untuk-Para-Nakes-Situs-sscasnbkngoid-Bisa-Dibuka.jpg)