Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
NASIB Susi ART Ferdy Sambo Terancam 7 Tahun Penjara Usai Beri Kesaksian Berbelit, Suami: Jujurlah
Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang berbelit-belit hingga sempat membuat hakim 'naik darah' akan berbuah buruk baginya.
SURYA.co.id | JAKARTA - Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang berbelit-belit hingga sempat membuat hakim 'naik darah' akan berbuah buruk baginya.
Pasalnya, Susi terancam dipidanakan alias dilaporkan oleh pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas kesaksiannya tersebut.
Melihat nasib Susi yang terancam, sang suami pun memintanya untuk berkata jujur dan tidak membela terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Apalagi, anak-anak Susi juga merasa tertekan sejak munculnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas jenderal bintang dua itu.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan sinyal ancaman bakal melaporkan Susi ke polisi.
Kamaruddin menilai, Susi telah memberikan keterangan palsu saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).
“Bakal kami laporkan Pasal 242 KUHP,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Adapun memberikan keterangan palsu di bawah sumpah diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Ayat 1 dan 2.
Ayat 1 menyebutkan bahwa "Barang siapa dalam keadaan di mana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun."
Sementara itu, Ayat 2 berbunyi "Jika keterangan palsu di atas sumpah diberikan dalam perkara pidana dan merugikan terdakwa atau tersangka, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun."
"Jadi, ancamannya sembilan tahun karena ditambah perkara pidana," kata Kamaruddin.
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu mencabut keterangan saat menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin lalu.
Tindakan itu dilakukan saat majelis hakim akan menskors sidang setelah melakukan pemeriksaan tiga ajudan Sambo, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, dan Prayogi Iktara Wikaton, kemarin, Senin 31 Oktober.
Saat itu, hakim menanyakan soal anak keempat Sambo yang disampaikan Susi ternyata berbeda dengan yang disampaikan Daden.
Awalnya Susi mengatakan, anak terakhir Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi, tetapi Daden menyatakan bahwa anak itu merupakan hasil adopsi.
“Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?” kata hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin malam.
Dengar pernyataan tersebut, Susi pun meminta maaf.
Susi menyatakan mencabut apa yang telah ia sampaikan.
“Mohon maaf, Pak. Soal anak, saya cabut,” ucap Susi.
Lantas, hakim Wahyu menanyakan keterangan apa lagi yang mau dicabut oleh Susi.
“Mana lagi yang Saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tetapi Jalan Bangka? Bagaimana?” kata hakim.
“Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga,” jawab Susi.
“Saudara tetap apa cabut keterangan Saudara?" timpal hakim.
Susi pun akhirnya mencabut keterangan soal isolasi mandiri yang awalnya disebut dilakukan di Duren Tiga.
Hakim kemudian mengingatkan agar Susi tidak lagi berbohong atau menyampaikan keterangan yang tidak tepat.
“Nanti kamu masih banyak diperiksa ke depan, saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti,” kata hakim.
Anak-anak Susi tertekan
Kujiani, suami Susi ART Ferdy Sambo mengungkap kondisi kedua anaknya yang masih kecil.
Seolah ikut tertekan, sejak Susi Asisten ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi jadi perhatian publik, kareba muncul di persidangan terdakwa Bharada Eliezer Senin (31/10/2022), dua anaknya enggan berangkat ke sekolah.
Kujiani berharap istrinya Susi ART Ferdy Sambo segera pulang untuk menemui dua anaknya.
Diketahui Susi sosok ART Ferdy Sambo jadi sorotan publik karena jawabannya tidak konsisten saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sosok Susi
Identitas Susi sempat dibacakan dalam persidangan, ia tercatat sebagai warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. Tepatnya di Desa Teges Wetan RT 16 RW 6, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Menurut keterangan Kepala Desa Teges Wetan, Agus Setiyo Santoso, Susi tercatat sebagai warganya di tahun 2019.
"Yang warga sini asli suaminya, isterinya asli Madura, mba Susi jadi warga sini sejak sekitar tahun 2019," kata Agus, Rabu (2/11/2022).
Menurut Agus, Susi bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara suaminya bekerja sebagai buruh serabutan.
Suami Susi Ungkap Kondisi Rumah Tangga dan Anak
Suami Susi yang akrab dipanggil Jeni, adalah sosok yang ramah. Ia menyempatkan diri berbincang bersama awak media, disela-sela bekerja mengangkut kayu.
Jeni mengaku kaget saat istrinya menjadi saksi di kasus berat yang menjerat nama majikannya itu.
Dirinya memang tidak terlalu intens berkomunikasi dengan istrinya.
Terakhir komunikasi Jeni katakan sebelum persidangan lalu.
Saat komunikasi, Susi tidak pernah bercerita mengenai kasus ini sama sekali kepada keluarga.
"Komunikasi biasa hanya tanya tentang kabar anak-anak saja, kalau tidak ada uang minta dikirimi, terus beberapa hari kemudian dikirim Rp 500 ribu," ucapnya.
Jeni mengungkapkan, istrinya telah bekerja di rumah Ferdy Sambo sejak 3 tahun lebih sebagai ART.
Selama itu, istrinya memang terbilang jarang pulang kampung.
"Terakhir pulang sudah setahun lebih saat acara cukur kuncung anaknya, saat lebaran juga tidak pulang," tambahnya.
Hingga saat ini, ia belum bisa berkomunikasi dengan istrinya.
Jeni sangat mengharapkan istrinya dapat kembali dan bertemu dengan kedua anaknya yang masih kecil.
Sejak Susi muncul dalam persidangan, anaknya yang pertama enggan untuk berangkat sekolah.
Saat ditanya alasan enggan masuk sekolah, dengan raut polos dan menahan kesedihan, anak Susi yang pertama hanya menggelengkan kepala saja.
Berita tentang ibunya ini nampaknya sampai di telinga kedua anaknya yang masih sangat lugu.
Sebagai seorang ayah, Jeni begitu sedih melihat anaknya yang sampai tidak ingin masuk sekolah setelah adanya berita mengenai istrinya itu.
"Harapan saya cepat pulang, kasihan anaknya. Istri saya hanya kerja tidak terlibat itu ataupun permasalahan Pak sambo," tuturnya.
Menjadi tulang punggung keluarga, mengingat suaminya yang hanya buruh serabutan, ada kekhawatiran Jeni dengan masa depan kedua anaknya itu.
"Saat di persidangan kemarin, saya lihat di TV sangat kaget. Dibentak-bentak seperti itu. Namanya perempuan ya pasti takut," ungkap Jeni.
Jeni menginginkan istrinya untuk berani berkata apa adanya dalam memberikan kesaksian di persidangan kasus ini.
"Kalau saya bilang jangan bohong apa-adanya, yang jujur. Orang jujur itu penting, orang ngga jujur itu ajur.
Siapa yang terlibat ngomong saja ngga usah takut, kan ada hukum," tegas Jeni.
Kondisi Rumah Susi
Kondisi rumah Susi di Desa Teges Wetan cukup sederhana, hanya ditinggali kedua anaknya saja. Rumahnya berjejeran dengan rumah mertuanya dan saudara lain.
Untuk dapat sampai di kediaman Susi membutuhkan waktu hingga 1 jam lebih dari pusat Kota Wonosobo.
Letaknya di daerah pegunungan harus melewati hutan pinus dengan kondisi jalan yang tidak seluruhnya rata.
Tidak hanya itu, daerah ini juga hampir tidak ada koneksi internet sama sekali.
Sosok Susi ART Ferdy Sambo Menurut Tetangga
Kades Agus mengatakan sudah mengetahui salah satu warganya merupakan ART yang bekerja di rumah Ferdy Sambo setelah kasus ini ramai diperbincangkan.
Susi sendiri bekerja menjadi ART untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya yang terbilang pas-pasan.
Rumah Susi hanya ditempati suami dan 2 orang putrinya yang masih duduk di sekolah 1 SD dan TK. Suaminya hanyalah seorang buruh serabutan.
"Suaminya buruh serabutan biasa angkat kayu, dan angkut pasir," ucapnya.
Menurutnya, Susi saat di rumah terbilang sosok yang baik saat bersosialisasi dengan tetangganya.
Tidak hanya itu susi juga sering mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di desanya.
"Kehidupan sosialnya sangat baik dengan warga, tetangga, karena ekonominya sulit makanya pergi bekerja.
Aktif juga mengikuti kegiatan-kegiatan di desa," tuturnya.
Sebenarnya, Susi bekerja di rumah Ferdy Sambo tidak sendiri, ia dibawa oleh keluarga yang memang sudah lebih dulu bekerja di sana.
"Masih satu keluarga ada mba Susi, dan 2 adik suaminya," tuturnya.
Pesan suami Susi
Ramainya persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan saksi Susi ART Ferdy Sambo ternyata didengar keluarganya.
Kujaeni Tamsil, suami Susi mengaku kaget begitu melihat sang istri menjadi saksi kasus pembunuhan Brigadir J
Hal ini beralasan karena selama ini Susi tak pernah menceritakan masalahnya saat bekerja sebagai ART Ferdy Sambo.
"Karena saya nonton di TV, kaget saya lihat istri saya terlibat," aku Kujaeni Tamsil dikutip dari siaran Breaking News Kompas TV, Rabu (3/11/2022).
Kujaeni semakin kaget saat melihat Susi dibentak-bentak di sidang karena diduga telah memberikan kesaksian bohong.
"Kaget saya disidang begitu, dibentak-bentak begitu. Namanya perempuan ya takut," katanya.
Kujaeni lalu berpesan ke Susi untuk tidak berbohong, apa adanya dan jujur.
"Orang jujur itu penting, kalau gak jujur ya ajur," kata Kujaeni.
Kujaeni pun meminta sang istri untuk mengungkap siapa saja yang terlibat tanpa merasa takut.
Dia mengingatkan bahwa ada anak dan keluarga yang harus dibela di rumah.
"Tinggl siapa yang terlibat, ngomong aja, gak usah takut, kan ada hukum.
Gak usah bela siapa-siapa, bela anak lah, keluarga. Kan gitu," pungkasnya.
Kebohongan Susi
Saksi Susi ART Ferdy Sambo. Foto kanan: terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Bharada E membongkar 5 kebohongan Susi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. (Kolase Kompas.com/tangkapan layar)
Sebelumnya, Susi diduga berbohong saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Kebohongan Susi terungkap saat menceritakan peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada tanggal 4 Juli 2022.
Sesuai keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, Susi menyebut saat itu korban Brigadir J mengangkat tubuh Putri Candrawathi.
Di BAP, Susi bahkan menyebut saat itu BHarada E yang ada di sana bahkan sempat menasehati Brigadir.
"Jangan gitu lah bang, itu kan ibu, bukan orang lain,' kata Bharada E ke Brigadir J, sesuai keterangan Susi di BAP.
Namun, keterangan Susi itu berubah total saat dicecar majelis hakim di persidangan.
Awalnya, Hakim anggota meminta Susi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.
Pada tanggal tersebut, Susi menyebut saat malam hari tengah beres-beres dapur, Putri lantas turun dan beristirahat di sofa depan televisi dan memintanya memanaskan air.
"Terus (Putri) nanya Om Kuwat mana, saya jawab siap bu, ada Bu. Habis itu saya panggil Om Kuwat, Om Kuwat masuk, saya kembali ke dapur, Om Kuwat duduk di lantai dekat ibu," ujar Susi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Setelah itu, Susi kembali ke dapur. Tidak lama, Brigadir Yosua keluar dan hendak mengangkat Putri Candrawathi ke atas.
Namun, Hakim merasa aneh karena Susi bisa mengetahui jika Brigadir Yosua akan mengangkat Putri padahal dia sudah kembali ke dapur.
"Kan Om Kuwat masih sama ibu, datanglah Om Josua, habis itu saya jalan ke arah ibu," tutur Susi.
"Yang datang di situ siapa?," tanya hakim.
"Om Kuwat sama Ibu. Richard dan Ricky belum ada. Habis itu Om Josua sempat mau mengangkat ibu, Om Kuwat pengin (melarang) gitu kan, tapi belum (sempat diangkat)," jawab Susi.
Dari jawaban itu, Hakim kembali bertanya soal apakah Yosua sudah mengangkat Putri atau belum karena pernyataannya berbeda dengan BAP.
"Belum sempat mengangkat atau sudah sempat diangkat? Di BAP kamu bilang begini ceritamu 'Jam 22 WIB Bu PC, saya, Richard, Kuat, Nofriansyah sedang berkumpul di ruang keluarga'. Jadi yang mana yang benar?," tanya hakim.
Lagi-lagi, Hakim kembali menyebut keterangan Susi berbeda soal Yosua yang mengangkat tubuh Putri. Dia bersama Kuat Ma'ruf dan Bharada E, kaget atas tindakan Yosua.
Bahkan, Bharada E berkata 'jangan gitu lah bang, itu kan ibu, bukan orang lain' ke Brigadir J.
Susi lantas menjawab, Brigadir J belum sempat mengangkat tubuh Putri lantaran dia dilarang terlebih dahulu oleh Kuat.
"Gimana, sempat diangkat tidak?," tanya hakim.
"Belum, tetapi sama om Kuat di pengin (dilang). Om jangan angkat-angkat ibu," jawab Susi.
"Kenapa kamu bilang di BAP Josua sudah angkat Bu PC?," tanya hakim lagi.
"Tidak, saya pikirannya di BAP itu belum ingat pasti ya," jawab Susi lagi.
"Jadi, mana yang benar, BAP apa saat ini? Apakah kamu cabut semua keterangan kamu di BAP? Saya bilang kalau bohong itu konsisten, terjebak sendiri kan saudara, maka mana yang bohong, di BAP atau saat ini?," tanya hakim lagi.
"Yang di BAP, soalnya Kuat menyuruh saya memapah ibu, saya memapah ibu ke lantai dua," kata Susi
"Di BAP bohong?," tanya hakim lagi.
"Tidak bobong, saya pikirannya lagi ini," kata Susi.
"Enggak, saat ini juga pikiran saudara kacau karena banyak sekali bohong yang tampak," tegas hakim.
Bharada E Bela Brigadir J
Sementara itu, Bharada E yang diminta tanggapannya soal keterangan Susi memastikan kesaksian ART Ferdy Sambo soal adanya dugaan pelecehan seksual di rumah Ferdy Sambo Magelang, Jawa Tengah pada 4 Juli 2022, dipastikan tidak benar.
Sebab, dia juga berada di tempat tersebut.
"Keterangan saksi banyak yang bohongnya. Untuk tanggal 4 (Juli) waktu yang katanya ada pelecehan," kata Bharada E dalam persidangannya di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Padahal, rekannya itu tidak sempat mengangkat Putri Candrawathi.
"Saya melihat, (Brigadir J) baru mau mengangkat," ungkapnya.
Bharada E mengaku dirinya tidak tahu alasan Putri meminta bantuan untuk mengangkatnya ke kamar lantai dua.
Hanya saja, saat itu dirinya diajak Brigadir J untuk membantu mengangkat Putri.
"Saya tidak tau kalau pada saat itu beliau sakit atau nggaknya. Karena saat itu saya di samping lalu bang Yos datang memanggil saya terus saya ke dalam bersama almarhum," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa dirinya sempat menawarkan diri untuk membopong Putri ke kamar lantai dua. Namun saat itu ditolak, sehingga Susi bersama Kuat Maruf yang membawa Putri ke kamar.
"Disitu almarhum meminta sama saya untuk membantu mengangkat Ibu PC. Tapi saat saya mengangkat saudara PC ini memberikan tangan kepada saya. Jadi saya mundur," tukasnya.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berbeda dengan BAP, Susi Sebut Yosua Belum Sempat Angkat Putri Candrawathi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susi ART Ferdy Sambo Bakal Dilaporkan ke Polisi oleh Pengacara Keluarga Brigadir J"