Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

3 FAKTA Pengakuan Adzan Romer Ajudan Ferdy Sambo yang Disuruh Tanda Tangan BAP Tanpa Tanya Jawab

Berikut sederet fakta tentang pengakuan Adzan Romer, ajudan Ferdy Sambo yang disuruh tanda tangan BAP tanpa tanya jawab terlebih dahulu.

Kolase Youtube
Adzan Romer dan Ferdy Sambo. Simak Pengakuan Adzan Romer Ajudan Ferdy Sambo yang Disuruh Tanda Tangan BAP Tanpa Tanya Jawab. 

SURYA.co.id - Inilah sederet fakta tentang pengakuan Adzan Romer, ajudan Ferdy Sambo yang disuruh tanda tangan BAP tanpa tanya jawab terlebih dahulu.

Banyak pengakuan Adzan Romer yang jadi sorotan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya adalah pengakuannya tentang disuruh tanda tangan BAP padahal proses tanya jawab belum berlangsung.

Selain itu, Adzan Romer juga menyatakan sempat diduga membawa alat perekam suara saat dimintai keterangan.

Berikut ulasan fakta selengkapnya melansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cerita Ajudan Sambo: Diminta Tanda Tangan BAP, padahal Belum Tanya Jawab'.

1. Diminta Tanda Tangan BAP yang Sudah Jadi

Adzan mengaku diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah jadi dalam bentuk draf meski proses tanya jawab belum berlangsung.

Romer menjelaskan, draf tersebut didapat saat penyidik meminta BAP kepada para ajudan Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah ada arahan dari penyidik saat proses pembuatan BAP.

Romer dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

"Anda dapatkan draf BAP yang sudah jadi?" tanya Jaksa.

"Siap sama (mendapat draf)," jawab Romer dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

2. BAP tidak sesuai fakta

Romer pun membenarkan bahwa di dalam BAP itu sudah tersusun jawaban.

Romer mengatakan, dalam BAP sudah tertulis para ajudan tidak mendengar suara tembakan dan sebagainya.

Selain itu, ia juga disuruh menandatangani BAP tanpa bertanya.

Padahal, menurutnya, BAP yang disodorkan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Sebab, ia mengaku mendengar suara tembakan.

3. Diduga dipasangi alat perekam suara

Adzan Romer juga menyatakan sempat diduga membawa alat perekam suara saat dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polri di gedung Bareskrim.

Namun alat tersebut ketahuan oleh penyidik dan langsung dicopot.

Padahal Romer sudah menjelaskan kalau alat yang menempel di badannya itu bukanlah alat perekam suara.

Hanya saja, Romer tidak menjelaskan secara detail tanggal dari proses permintaan BAP itu.

"Waktu saya pemeriksaaan di Bareskrim di lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksan paling pojok," kata Romer dalam persidangan, Senin (31/10/2022).

Setelahnya, penyidik yang tidak disebutkan namanya itu fokus pada sebuah alat yang menempel di dada  Romer.

Alat tersebut, kata Romer, memancarkan warna merah seperti laser sehingga Romer diduga membawa alat perekaman suara.

Padahal, Romer kepada penyidik sudah mengaku tidak membawa alat perkemaan suara seperti yang dituduhkan oleh penyidik.

 "Setelah itu yang periksa saya itu berbicara 'kamu bawa alat perekam ya?' Siap tidak. Apa itu yang merah-merah di bandan kamu seperti laser," kata penyidik.

Namun, tidak mendengar penjelasan lebih lanjut dari Romer, penyidik tersebut kata dia langsung mematikan alat tersebut dan mencopot dari badan Romer.

"Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut," tukas Romer.

Saksi Penting

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menjadikan sosok ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer sebagai saksi penting untuk menguatkan pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut jaksa, sosok Adzan Romer yang mengetahui Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam sebelum membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Kesaksian Adzan Romer itu terungkap dalam dakwaan jaksa dalam sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). 

Kesaksiaan Adzan Romer itu sekaligus mematahkan klaim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Rabu (12/10/2022), Febri mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam. 

"Tapi di CCTV tidak pakai sarung tangan hitam," ujar Febri Diansyah.

Terkait klaim Febri Diansyah tersebut, jaksa menyebutkan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam saat menyusul ke rumah dinas.

Saat itu, Ferdy Sambo menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal ajudan Adzan Romer, Damianus Laba Koban (Damson), dan Farhan Sabillah (pengawal sepeda motor).

Lalu, Ferdy Sambo meminta sang sopir menepikan mobil di depan rumah dinas.

Setelah itu Ferdy Sambo bergegas turun dari mobil hingga senjata api HS milik Brigadir J yang dia bawa terjatuh.

"Saat itu Romer yang berada di samping hendak memungut senjata api HS milik korban Yosua, tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo yang mengatakan, 'Biar saya saja yang mengambil'," demikian isi dakwaan itu.

Ajudan Adzan Romer melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam saat mengambil senjata api tersebut.

"Saat itu Adzan Romer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata yang terjatuh itu diambil kemudian dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan," ucap jaksa saat membacakan dakwaan.

Kesaksiaan Ajudan Adzam Romer tersebut menjadi penting untuk menguatkan pasal pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Menurut jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo sudah menyiapkan sarung tangan sebagai bagian dari rencana untuk menghabisi Brigadir J di rumah dinas.

Dalam surat dakwaan itu juga, Putri Candrawathi turut menyarankan supaya sang suami mengenakan sarung tangan sebelum melaksanakan rencana untuk menghabisi Brigadir J.

"Putri Candrawathi juga terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap JPU.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kemudian menuju rumah dinas itu secara terpisah.

Putri Candrawathi lebih dulu datang bersama Brigadir J, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved