Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

BERATKAN Ferdy Sambo atau Bharada E? Eks Ajudan yang Pernah Todong Senjata ke Kadiv Propam Bersaksi

4 eks ajudan Ferdy Sambo akan bersaksi di sidang BHarada E hari ini, Senin (31/10/2022). Mereka akan memberatkan Ferdy Sambo atau Bharada E?

Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Tersangka dalang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Bharada E. Hari ini, mantan ajuda Ferdy Sambo bersaksi di sidang Bharada E. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Ini lah sosok dua mantan ajudan Ferdy Sambo yang akan bersaksi dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).     

Dua mantan ajudan Ferdy Sambo ini adalah Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq. 

Keterangan dua mantan ajudan Ferdy Sambo sangat penting, bahkan akan menjadi kunci menguak kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J

Selain Adzan Romer dan Daden Miftahul, ada dua mantan ajudan Ferdy Sambo yang juga akan bersaksi di sidang, yakni Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah.

Ada juga asisten rumah tangga dan sekuriti, yakni Abdul Somad, Marjuki, Alfonsius, Sartini, Damianus, Diryamto, Susi dan Roziah. 

Baca juga: 6 Pengakuan Anak Buah Kompak Salahkan Ferdy Sambo, Siasat Lolos Jeratan Obstruction of Justice?

Sosok Adzan Romer

Kesaksian Adzan Romer sangat penting karena bisa menguatkan pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo.  

Adzan Romer ini yang mengetahui Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan hitam sebelum membunuh Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Kesaksian Adzan Romer itu terungkap dalam dakwaan jaksa dalam sidang Ferdy Sambo, Senin (17/10/2022). 

Kesaksiaan Adzan Romer itu sekaligus mematahkan klaim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

Sebelumnya, dalam jumpa pers Rabu (12/10/2022), Febri mengatakan Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam. 

"Tapi di CCTV tidak pakai sarung tangan hitam," ujar Febri Diansyah.

Namun, klaim Febri Diansyah tersebut tidak sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. 

Dalam dakwaan terungkap saat itu, Ferdy Sambo menggunakan mobil Lexus LX 570 dikawal ajudan Adzan Romer, Damianus Laba Koban (Damson), dan Farhan Sabillah (pengawal sepeda motor).

Lalu, Ferdy Sambo meminta sang sopir menepikan mobil di depan rumah dinas.

Setelah itu Ferdy Sambo bergegas turun dari mobil hingga senjata api HS milik Brigadir J yang dia bawa terjatuh.

"Saat itu Romer yang berada di samping hendak memungut senjata api HS milik korban Yosua, tetapi dicegah oleh Ferdy Sambo yang mengatakan, 'Biar saya saja yang mengambil'," demikian isi dakwaan itu.

Ajudan Adzan Romer melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam saat mengambil senjata api tersebut.

"Saat itu Adzan Romer melihat Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam dan senjata yang terjatuh itu diambil kemudian dimasukkan ke dalam kantong celana sebelah kanan," ucap jaksa saat membacakan dakwaan.

Kesaksiaan Ajudan Adzan Romer tersebut menjadi penting untuk menguatkan pasal pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.

Menurut jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo sudah menyiapkan sarung tangan sebagai bagian dari rencana untuk menghabisi Brigadir J di rumah dinas.

Dalam surat dakwaan itu juga, Putri Candrawathi turut menyarankan supaya sang suami mengenakan sarung tangan sebelum melaksanakan rencana untuk menghabisi Brigadir J.

"Putri Candrawathi juga terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucap JPU.

Ilustrasi sarung tangan hitam. Foto kanan: Ferdy Sambo jelang sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sosok Adzan Romer, ajudan Ferdy Sambo dipekirakan akan menguatkan dugaan pembunuhan berencana dan patahkan klaim Febri Diansyah sebelumnya.
Ilustrasi sarung tangan hitam. Foto kanan: Ferdy Sambo jelang sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sosok Adzan Romer, ajudan Ferdy Sambo dipekirakan akan menguatkan dugaan pembunuhan berencana dan patahkan klaim Febri Diansyah sebelumnya. (Kolase Kompas.com)

Di bagian lain, dakwaan JPU juga mengungkap momen saat Adzan Romer menodongkan senjata ke Ferdy Sambo. 

Peristiwa penodongan terjadi saat Ferdy Sambo selesai mengeksekusi Brigadir J di Rumah Dinasnya.

Usai kejadian itu, Ferdy Sambo keluar dari rumah melalui pintu dapur menuju garasi.

Saat itulah, Ferdy Sambo tak sengaja berpapasan dengan Adzan Romer.

Kala itu, Romer akan masuk ke dalam rumah karena kaget mendengar adanya suara tembakan.

"(Saksi Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Adzan Romer, 'ibu di dalam'," kata Jaksa saat membaca surat dakwaan.

Setelah itu, Adzan Romer pun masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo dan bertemu dengan Bharada E.

Ferdy Sambo pun kembali masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada E dan Romer.

Ferdy Sambo kemudian menjelaskan terkait skenario rekayasa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Hal itu karena Brigadir J telah melecehkan istrinya Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo pun sempat menyalahkan Adzan Romer karena tidak bisa menjaga istrinya.

"Sambo kembali berpura-pura melayangkan sikutnya ke arah Adzan Romer dan berkata, 'kamu tidak bisa menjaga ibu!'," ungkap Jaksa.

Kemudian, Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Putri Candrawathi lalu di antar ke rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga oleh Bripka Ricky Rizal.

Sosok Daden Miftahul Haq

Ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir RR saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Berikut ini kelakuannya yang tertangkap kamera.
Ajudan Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir RR saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Berikut ini kelakuannya yang tertangkap kamera. (istimewa/tribun jakarta)

Sementara itu, ajudan Ferdy Sambo bernama Brigadir Daden Miftahul Haq dalam sidang sebeumnya disebut-sebut melakukan penggeledahan terhadap adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat ketika datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sesaat setelah kejadian penembakan.

Saat bersaksi dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022), adik Brigadir Yosua, Mahareza Rizky Hutabarat mengaku dirinya sempat digeledah ajudan Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terhadap abangnya.

Reza mengaku awalnya ia ditelepon seorang ajudan Ferdy Sambo, bernama Deden pada sekitar pukul 19.00 WIB pada 8 Juli 2022.

Saat itu, Reza sedang berada di indekos yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.

"Apa isi percakapan (dalam telepon, red) itu?," tanya Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Selasa (25/10/2022).

"(Ditanya) ‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo)," ujar Reza.

Setelahnya, Reza mengaku langsung datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yang diketahui sudah ada Daden di sana.

Setibanya Reza di lokasi, Daden langsung bertanya kepada adik Yosua itu apakah membawa senjata api (senpi) atau tidak.

Kala itu Reza menyatakan tak membawa senpi, namun, Daden melakukan penggeledahan atau pemeriksaan ke Reza.

“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Daden) minta buka jok motor,” papar Reza.

Setelah itu, Daden memerintahkan Reza untuk menemui Kepala Biro Provos di Mabes Polri.

Hanya saja, Reza mengaku harus mengambil baju PDL harian lepas miliknya yang ada sedang dilaundry.

Dalam perjalanan dari Saguling, Reza menyempatkan diri melintasi ke rumah dinas Ferdy Sambo yang jaraknya hanya sekitar 500 meter.

Namun saat itu, sudah banyak anggota Provost berseragam lengkap yang membuat dirinya urung masuk ke dalam rumah.

Mendengar kondisi itu, Hakim Wahyu lantas menanyakan perihal perilaku Daden yang dilihat oleh Reza.

Dia mengaku curiga dengan kondisi ini, namun belum tahu kejadian yang sesungguhnya termasuk soal kematian sang kakanda.

"Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ART dan Ajudan Ferdy Sambo Bakal Jadi Saksi Sidang Bharada E Hari Ini, Ada Susi Hingga Adzan Romer

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved