Tragedi Arema vs Persebaya
Ketum PSSI Iwan Bule Batal Hadir Panggilan Kedua Polda Jatim
Ketua Umum PSSI Iwan Bule meminta kepada penyidik Polda Jatim untuk dilakukan penjadwalan ulang
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule menjadi satu di antara 15 saksi tragedi Kanjuruhan yang diagendakan menjalani pemeriksaan penyidik kembali, di Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Tapi, rencana itu, batal, karena Iwan Bule meminta kepada penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang (Reschedule) pada Kamis (3/11/2022) pekan depan.
Pasalnya, Iwan Bule harus menghadiri kegiatan lain yang telah dijadwalkan lebih dahulu, yakni kegiatan bersama FIFA dan PSSI.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, semula memang penyidik telah menjadwalkan 15 saksi yang akan diminta keterangan sebagai saksi.
Namun, hanya 14 orang saksi yang dapat memenuhi panggilan tersebut, di antaranya anggota Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, yang bertugas sebagai steward, kemudian anggota PT LIB, yakni Dirut Operasional PT LIB, dan Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana.
Sedangkan, satu orang saksi lainnya, yang belum memenuhi panggilan, lanjut Dirmanto, yakni Ketua Umum PSSI Iwan Bule.
"Hanya 14 orang yang hadir. 1 orang yang tidak hadir, Ketum PSSI. Alasan ketidaknyamanannya, beliau sedang ada kegiatan bersama FIFA dan PSSI yang tidak dapat ditinggalkan," ujarnya saat di temui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022).
Rencananya, ungkap Dirmanto, Ketum PSSI akan diperiksa kembali pada Kamis (3/11/2022) mendatang.
"Beliau berencana tanggal 3 November, untuk menghadiri undangan penyidik," pungkasnya.
Dua Balita Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Terus Menanyakan Ibunya |
![]() |
---|
Hingga Kini Bagas Satria Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Berjalan |
![]() |
---|
Gadis 17 Tahun Korban Tragedi Kanjuruhan Berjuang Sembuh dari Hilang Ingatan |
![]() |
---|
3 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Bebas saat Sidang di PN Surabaya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Enggan Datang di Sidang |
![]() |
---|